Selasa 03 Sep 2019 19:20 WIB

Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ilegal

Bendera Bintang Kejora dinilai merupakan bagian dari budaya.

Rep: Mimi Sartika/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, pengibaran bendera Bintang Kejora bersifat ilegal di Indonesia. Menurutnya, bendera selain Merah Putih sebagai bendera kebangsaan tak sah.

"Bendera Bintang Kejora, bintang apa lagi nanti, itu-itu pasti ilegal, makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Selasa (3/9).

Baca Juga

Di sisi lain, Wiranto sempat menyebutkan literatur yang ditemukan tokoh masyarakat Papua sekaligus mantan Menteri Perikanan periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numberi. Literatur itu berbahasa Belanda yang mengatakan, Bendera Bintang Kejora dan lagunya adalah bagian dari budaya. 

"Kemarin Pak Freddy Numberi malah menemukan satu literatur Bahasa Belanda, buku Belanda, bahwa sebenarnya Bendera Bintang Kejora itu bendera kebudayaan, termasuk lagu-lagunya, tapi okelah saya enggak akan bicara soal itu," kata dua.

Namun, Wiranto tak menjelaskan secara rinci perihal literatur tersebut dan justru enggan membahas temuan Freddy itu. Wiranto menegaskan jika Bendera Bintang Kejora adalah ilegal.

"Tapi yang penting bahwa pengibaran bendera yang bukan Merah Putih, yang diakui sebagai satu bendera kebangsaan, versi lain, ilegal," kata Wiranto.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Polda Metro Jaya untuk menindak aksi pengibaran bendera dan segala atribut prokemerdekaan Papua Barat yang terjadi di depan Istana Negara.

Tito menegaskan, perintah tersebut lantaran maraknya aksi demonstrasi warga Papua di depan Istana Negara dalam beberapa hari terakhir yang kerap membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

“Ada juga peristiwa pengibaran bendera (Bintang Kejora) di Jakarta. Saya sudah perintahkan Kapolda (Metro Jaya) untuk tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya. Kita harus menghormati hukum,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (29/8).

Tito berharap segala aksi ujuk rasa dan demonstrasi warga Papua di Jakarta, berlangsung dengan cara-cara yang tertib hukum.

Dalam sepekan terakhir, gelombang massa warga Papua tak cuma terjadi di Bumi Cenderawasih. Di Jakarta, warga Papua hampir saban hari sejak pekan lalu, melancarkan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement