Selasa 03 Sep 2019 15:32 WIB

Fadli Zon Pertanyakan Skema Pembiayaan Pindah Ibu Kota

Pembangunan ibu kota baru sebaiknya tidak memanfaatkan dana luar negeri.

Wakil ketua DPR Fadli Zon
Foto: Republika/Farah
Wakil ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan skema pembiayaan rencana pemindahan ibu kota negara yang diperkirakan menelan dana mencapai Rp 466 triliun. "Skema swasta dan BUMN seperti apa? BUMN saja merugi. Swasta apalagi dalam kondisi sekarang. Nanti swasta dalam negeri atau asing?," katanya di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9).

Ia meminta apabila terealisasi, pembangunan ibu kota baru itu tidak memanfaatkan dana luar negeri agar tidak dikuasai kepentingan asing. Politikus Partai Gerindra itu menyebut pemindahan ibu kota negara itu baru sebatas wacana. Karena sampai saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

Baca Juga

Dalam nota keuangan dan Rancangan APBN 2020, lanjut dia, tidak ada anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota baru itu. "Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020," katanya ketika memberikan sambutan dalam seminar rencana pemindahan ibu kota negara yang dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR/DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasi biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan atau pihak swasta.

Menurut Kementerian PPN/Bappenas, estimasi total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp 466 triliun. Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni APBN sebesar Rp 74,44 triliun, skema KPBU Rp 265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp 127,3 triliun.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement