REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira setuju dengan pembatasan warga negara asing (WNA) untuk ikut campur dalam kerusuhan yang terjadi di Papua. Pembatasan ini kata dia untuk mencegah internasionalisasi konflik Papua.
"Saya kira sebagai negara yang berdaulat kita bisa membatasi, tidak ada salahnya kita membatasi WNA yang ada di Papua selama mereka memberikan indikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua ini," kata Andreas di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia khawatir isu Papua menjadi hangat di kancah internasional sebagai suatu masalah diskriminasi dan rasialis. Bila sudah terjadi, maka keterlibatan pihak internasional akan sulit dibendung. Maka itu, Andreas mengatakan, permasalahan Papua menjadi tantangan pemerintah agar segera dapat menemukan solusi.
"Kalau orang bicara di LN soal Papua, orang enggak akan terlalu peduli lagi. Tapi ketika bicara soal rasialis diskirminasi, itu yang jadi masalah," kata Politikus PDIP itu.
Selain pembatasan asing, Andreas juga setuju dengan sejumlah kebijakan pemerintah. Dia setuju dengan pemblokiran sinyal internet Kominfo dam mendorong penegak hukum untuk mencari pihak-pihak yang memprovokasi aksi.
"Ya, untuk sementara, tidak apa-apa. Untuk hal yang lebih besar, untuk keamanan, jauh lebih penting itu. Ini sifatnya temporer. Untuk kepentingan kedaulatan itu lebih tinggi nilainya," ujar dia.