Selasa 03 Sep 2019 10:21 WIB

Komitmen Faskes Rujukan Layani Tanpa Diksriminasi

Jika memang ada ketidakpatuhan, maka sanksi dapat berlaku bagi kedua belah pihak.

 Komitmen Faskes Rujukan Layani Tanpa Diksriminasi
Komitmen Faskes Rujukan Layani Tanpa Diksriminasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Untuk pemantapan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan 39 FKTRL provider di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Kegiatan FGD tersebut lebih difokuskan pada penanganan keluhan di FKTRL dan komitmen dalam melaksanakan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Untuk mengoptimalkan koordinasi dan diskusi, dihadirkan juga Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan yang memberikan penanganan keluhan peserta di lapangan.

''Dalam kerja sama kita dengan FKTRL, terdapat ketentuan dan komitmen yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Komitmen FKTRL berupa peningkatan kualitas layanan dan pencegahan kecurangan. Sedangkan komitmen kita yaitu memberikan jaminan pembiayanan pelayanan kesehatan. Jika memang ada ketidakpatuhan, maka sanksi dapat berlaku bagi kedua belah pihak,'' tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan James Simandjuntak dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (3/9).

James juga menambahkan bahwa komitmen antara BPJS Kesehatan dengan FKTRL untuk fokus menurunkan keluhan terkait pelayanan perlu untuk selalu dikoordinasikan bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata tanpa diskriminasi. ''Pelayanan merupakan mata tombak Program JKN-KIS, jika pelayanan yang diterima peserta baik, maka image untuk JKN-KIS juga akan baik. Saat ini, berdasarkan rekapitulasi keluhan yang tersampaikan ke kami, beberapa diantaranya terkait iur biaya, ketersediaan obat, dan pelayanan administrasi masih sering terjadi. Semoga kedepannya melalui forum koordinasi dan diskusi ini, masalah-masalah yang terjadi di lapangan dapat dihindari. Baik BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan harus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,'' ungkap James.

James juga mengharapkan dukungan penuh dari segenap FKTRL untuk bersama-sama mengawal Program JKN-KIS agar dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan. Bagaimana pun, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen membayar klaim pelayanan kesehatan sebagaimana yang telah tertuang dalam perjanjian sesuai dengan aturan yang berlaku. ril 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement