REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi saat Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Jabar Masa Jabatan 2019-2024, Senin (2/9).
Dalam aksi yang dikawal ketat petugas kepolisian tersebut, para mahasiswa menyoroti budaya korupsi serta dugaan kasus hukum yang menjerat istri Ketua DPD Partai Gerinda Jabar yang juga anggota DPRD Jabar terpilih yang baru dilantik, Taufik Hidayat.
Mahasiswa menuntut, kasus hukum tersebut dituntaskan. Apalagi, Taufik Hidayat kini telah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jabar sementara. Mahasiswa juga menuding, Taufik Hidayat menyembunyikan sang istri yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Usut tuntas kasus hukum yang menimpa keluarga Pak Taufik Hidayat. Kami juga meminta Pak Taufik Hidayat tak menyembunyikan keluarganya yang terjerat kasus hukum," ujar koordinator aksi dari Forum Mahasiswa Nasionalis, Faisal Alimudin.
Menurut Alimudin, mahasiswa pun menuntut Parpol pengusung untuk menuntaskan kasus hukum Ketua DPRD Jabar itu. Dia mendesak, Partai Gerindra untuk menuntaskan kasus hukum tersebut. Terlebih, Taufik Hidayat digadang-gadang bakal memimpin DPRD Jabar hingga 2024 mendatang.
Alimudin menjelaskan, istri Taufik Hidayat diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 3,7 miliar milik PT Duta Nikel dan saat ini telah masuk DPO Polda Sulawesi Tenggara dengan DPO/17/VII/2019/Dit Reskrimum).
Selain mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Nasionalis, puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga menggelar aksi serupa. Mereka juga menuntut anggota DPRD Jabar yang baru dilantik bersih dari budaya korupsi.
"120 anggota dewan yang terhormat dilantik bertepatan dengan 1 Muharram. Seharusnya ini menjadi titik tolak perubahan bagi para anggota dewan yang dilantik," ujar salah satu orator dari KAMMI
Saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Taufik Hidayat, membantahnya. Bahkan, Taufik malah balik menuding bahwa kasus yang disangkakan kepada istrinya itu hanyalah fitnah.
"Enggak ada, itu pelintiran, itu fitnah," ujar Taufik seusai prosesi pelantikan Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.
Taufik mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum. Oleh karenanya, jika benar istrinya bersalah, biarkan hukum yang menjawabnya. "Ini ada hukum negara, kalau istri saya kena, ya hukum aja," ujarnya.