Senin 02 Sep 2019 16:02 WIB

Kota Bekasi Pindahkan Mal Pelayanan Publik

MPP tersebut akan dipindahkan ke Bekasi Trade Center.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi pindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Area MPP di Mal Bekasi Junction dinilai sudah tidak representatif. MPP tersebut akan dipindahkan ke Bekasi Trade Center (BTC Mal), Jalan HM. Joyo Martono, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Berdasarkan pantauan Republika di BTC Mal, sebagian aparatur sipil negara (asn) sedang menata gerai MPP yang baru. Sebagian terlihat sedang memindahkan barang-barang dari truk Satpol PP ke lantai dua mal tersebut.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membenarkan rencana pemindahan MPP. Ia mengatakan, pemindahan tersebut dalam rangka mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (2/9).

"Itu dalam rangka mengoptimalisasikan proses perizinan. Sehingga Pemkot dapat memberikan pelayanan yg lebih baik lagi," kata Tri saat ditemui Republika.co.id di Kantor Polrestro Bekasi Kota.

Ia menambahkan, alasan pemindahan mal tersebut karena adanya fasilitas yang kurang representatif. "Fasilitasnya aja yang kurang, kita lihat fasilitasnya dari Lotte Mart Bekasi Junction tidak bisa memenuhi apa yang menjadi hak dan kewajiban," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Dianto Putra mengamini pernyataan Tri Adhianto. Ia menjelaskan, beberapa hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi tersebut berkaitan dengan fasilitas mal, seperti pendingin udara dan juga tempat yang kurang luas.

"Karena pelayanan masyarakat semakin lama makin tinggi. Animo masyarakat terhadap layanan semakin tinggi. Termasuk kebutuhan layanan dan jenis layanan makin tinggi. Oleh karena itu, Bekasi Junction dinilai sudah terlalu sempit," kata Lintong saat ditemui wartawan di BTC Mal.

Kadis DPMPTSP itu menyatakan, MPP yang terletak di Mal Bekasi Junction melayani 12 instansi dengan 33 jenis layanan. Setiap harinya, mal tersebut dikunjungi oleh 900-1.200 orang. MPP tersebut mulai dipindahkan sejak Kamis (29/8).

Ia menambahkan, pada mulanya model kerja sama dengan Mal Bekasi Junction adalah kontrak setiap tahun. Pada tahun pertama, pihak mal memberikan lahan tersebut secara cuma-cuma. Namun memasuki tahun kedua, Pemkot telah membayar biaya sewa kepada mal tersebut.

"Kita sudah bayar, kita sudah memenuhi kewajiban kepada Bekasi Junction. Sekitar Rp 70 ribu untuk sevice charge, Lalu Rp 75 ribu per meter untuk sewanya. Sedangkan luasnya seluruh gerai ada 509 meter persegi," kata Dia.

Dengan demikian, Pemkot Bekasi membayarkan uang sekitar Rp 73 juta/bulannya. MPP di Mal Bekasi Junction itu telah beroperasi sejak 12 Februari 2018.

Rencananya MPP BTC Mal akan diluncurkan Selasa (3/9). MPP akan dilincurkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. "Nanti tanggal 12 September rencananya Pak Kapolda akan meninjau. Nanti Oktober atau November kita akan undang Menpan-RB, soalnya kan MPP akan akan dinilai oleh kementerian," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement