REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Duel dua siswa SMK di Gunung Putri, Kabupaten Bogor berujung maut, Kamis (22/8). Kejadian nahas itu dialami A (17) usai kalah berduel satu lawan satu dengan pelaku J (17).
Sekitar pukul 19.30, korban yang berstatus siswa di SMK AM berkomunikasi dengan pelaku yang bersekolah di SKM M untuk bertemu di depan pabrik PT Vaksindo II D/A Kampung Baru RT 01/08 Wanaherang, Gunung Putri. Komunikasi itu bertujuan untuk melakukan duel satu lawan satu.
Pukul 23.30 WIB, keduanya bertemu di lokasi yang telah disepakati. Korban diantar oleh saksi Y dan saksi D dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan, tersangka yang diketahui meminta bantuan AM (17) dengan ditemani oleh temannya yang merupakan saksi, yakni C, saksi I, saksi D.
Setelah mereka bertemu, terjadilah perkelahian satu lawan satu antara korban dengan pelaku. Korban terkena sabetan celurit beberapa bagian tubuh hingga akhirnya meninggal dunia.
Beberapa saat kemudian, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor berhasil mengamankan pelaku. Pelaku, J dan AM yang masih berusia 17 tahun dijerat dengan dengan UU Perlindungan Anak, Para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Sebab, kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang masih remaja. Karena itu, dia meminta agar semua pihak untuk turut terlibat dalam melakukan pengawas terhadap anak.
"Kita meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak kita terutama kepada orang tua,” ujar Dicky.
Kepada jajaran sekolah, Dicky meminta agar segera berbenah dan melakukan evaluasi. Jangan sampai, kata Dicky, tawuran tersebut kembali terjadi di kemudian hari.
“Kita akan mendata sekolah mana saja yang terlibat tawuran dalam kurun waktu setiap tahun, dan data tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan agar dievaluasi langkah apa saja yang harus dilakukan oleh sekolah,” ujarnya.