Senin 02 Sep 2019 19:54 WIB

Bawa Miras, Oknum Warga Bandung Diciduk Polres Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya menangkap pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh miras.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM ---- Satlantas Polres Tasikmalaya menangkap seorang pengemudi mobil yang berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pengendara bernama Gemaswara Saputra itu diamankan di Jalan Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, dalam gelaran Operasi Patuh Lodaya, Senin (2/9/2019).

Pengendara asal Bandung itu bahkan masih menyimpan minuman keras berbagai merek sebanyak dua botol. Dalam penggeledahan polisi, ia juga diketahui membawa alat kontrasepsi dan narkoba jenis tembakau Gorila.

AYO BACA : Wagub Uu Sudah Minta Moratorium Pembentukan DOB Dicabut

Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Atik Suswanti menuturkan, penangkapan itu bermula saat pengemudi tersebut diberhentikan karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Saat ditanya, tercium aroma alkohol dari mulut pengemudi. Akhirnya, petugas meminta pengemudi untuk turun dari mobil.

"Saat turun ternyata di dalam mobil ada dua orang, satu orangnya perempuan. Anggota langsung menggeledah dan ditemukan adanya miras, alat kontrasepsi, dan Gorila," papar Atik, Senin (2/9/2019).

AYO BACA : Pemprov Jabar Didorong Segera Sahkan Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Atik menambahkan, pengemudi mengaku hendak berangkat ke Pantai Santolo di Kabupaten Garut. Namun sebelumnya ia akan menjemput salah seorang temannya di wilayah Kecamatan Singaparna.

"Jadi kemungkinan besar miras itu dibeli dari wiayah lain, karena pengemudi sudah dalam pengaruh alkohol, " papar Atik.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pengemudi akhirnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tasikmalaya. Selain itu, Polres Tasikmalaya juga melakukan penilangan.

AYO BACA : Pemkab Segera Tentukan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement