Sabtu 31 Aug 2019 06:09 WIB

Sukabumi Waspadai Peredaran Narkoba yang Kembali Marak

Pengungkapan kasus narkoba di Sukabumi dalam sepekan 2-3 kali.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUKABUMI, AYOBANDUNG.COM—Kota Sukabumi mewaspadai kembali maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rata-rata pengungkapan kasus narkoba dalam sepekan mencapai dua hingga tiga kali.

"Pengungkapan narkoba hampir ada setiap minggu," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di sela-sela gerakan salat berjamaah di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat (30/8/2019).

Menurut Susatyo, selain narkoba seperti ganja dan sabu, polisi mengamankan obat-obatan keras yang digunakan pelajar. Padahal, penggunaan obat-obatan keras ini sangat membahayakan kesehatan.

AYO BACA : Edarkan Ganja, Tukang Bubur di Garut Diciduk Polisi

Susatyo mengatakan, upaya penanganan narkoba bukan hanya bertumpu pada penangkapan para pengedar, namun lebih kepada pencegahan peredaran narkoba.

Kuncinya, kata Susatyo, ada di keluarga dan sekolah. Dalam artian kedua lingkungan ini harus berperan aktif mencegah peredaran narkoba.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kewaspadaan menghadapi peredaran narkoba khususnya sabu-sabu harus ditingkatkan. Sukabumi sendiri masuk wilayah zona merah yang menunjukkan peredaran narkoba masuk jalur transaksi.

AYO BACA : Internet Berperan Pengaruhi Anak Konsumsi Narkoba

Terakhir, kata Fahmi, Badan Narkotika Nasional Jabar dan Sukabumi mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram di perlintasan Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Oleh karena itu, pemkot berharap RT RW menggiatkan siskamling untuk mencegah peredaran narkoba.

Selain itu, wilayah kontrakan dan kos-kosan harus diberikan perhatian khusus. Pemda, kata Fahmi, tidak bisa berjalan sendiri. Ketika ada gelagat mencurigakan segera laporkan dan akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita puluhan gram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti tersebut diamankan polisi di sepanjang Agustus 2019.

"Kami telah mengamankan tersangka sebanyak 12 orang dari empat wilayah yakni Citamiang, Cikole, Gunungpuyuh, dan Sukabumi," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana. Barang bukti yang diamankan yakni 49,8 gram sabu dan ganja 43,23 gram.

Maolana mengatakan, belasan tersangka ini masing-masing ada yang sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Mereka mendapatkan narkoba dengan sistem tempel dan ada yang langsung.

AYO BACA : Simpan Sabu dan Ganja, 3 Pemuda Cianjur Diciduk Polisi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement