Jumat 30 Aug 2019 20:16 WIB

Besok, Contra Flow Mulai Diberlakukan Jalan ARH Depok

Perjalanan kereta api saat ini tiga sampai lima menit menimbulkan antrean.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah kendaraan sedang melintas di jalur contra flow (ilustrasi)
Foto: Republika/Febryan.A
Sejumlah kendaraan sedang melintas di jalur contra flow (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, memastikan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Arief Rahman Hakim (ARH) berupa contra flow mulai Sabtu (31/8). "Contra flow akan diberlakukan pada 31 Agustus, alasannya tak lain karena perjalanan kereta api saat ini tiga sampai lima menit, sehingga menimbulkan antrean di Jalan Dewi Sartika semakin padat. Kami evaluasi dari waktu ke waktu," Kepala Dishub, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (30/8).

Menurut Dadang, kinerja jaringan jalan cukup baik. Namun kebijakan perjalanan kereta api yang berubah menimbulkan dampak antrean. "Sehingga perlu diintervensi manajemen rekayasa di Jalan ARH, dari Ramanda sampai u turn BNI dua jalur. Dari u turn BNI ke barat menuju Jalan Nusantara Raya itu tiga jalur," terangnya.

Baca Juga

Dia menjelaskan, penambahan satu jalur diambil dari sebelah utara. Sementara dari arah barat (PLN) menuju Margonda akan menjadi satu jalur.

"Kemudian kami pecah di u turn BNI menjadi dua jalur sampai dengan Ramanda, yang pas fly over itu sudah dua jalur. Dari Ramanda nanti setiap hari akan digunakan dua jalur baik ke arah barat maupun ke arah timur dan pecah menjadi tiga jalur di u turn BNI," jelas Dadang.

Dadang mengutarakan, alasan kenapa yang digunakan hanya satu jalur dari PLN. "Karena berdasarkan survey teknis volume kendaraan dari arah timur itu lebih banyak sepanjang hari itu padat. Untuk Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika tetap seperti biasa satu arah. Jalan Melati masih boleh belok kiri karena nanti untuk mengantisipasi dibukanya tol seksi II, jadi dari yang Depok I bisa langsung ke tol nantinya," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement