Jumat 30 Aug 2019 00:26 WIB

Garuda Larang Penumpang Bawa Macbook Pro, Ini Alasannya

Pelarangan bawa Macbook Pro seri tertentu sesuai aturan EASA dan IATA

Garuda Indonesia
Foto: Republika/ Wihdan
Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch). Larangan ini berlaku dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk tersebut oleh manufaktur Apple.

Vice President Corporate Secretary Ichsan Rosan menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur.

Baca Juga

“Larangan itu menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Terkait detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.

Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement