REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pembangunan sedang masif dilaksanakan di DIY. Sebagai antisipasi masalah-masalah keamanan dan ketertiban, jangkauan penanganan Polda DIY diusulkan untuk diperluas.
Menanggapi itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri menilai, wacana pengembangan wilayah itu sangat wajar. Terlebih, jika usulan datang dari perguruan tinggi yang sudah melalui kajian-kajian mendalam.
Penanganan narkotika, misal, ia mengungkapkan, walau prevalensinya menurun sejak 2009, tingkat peredaran narkotika di DIY tetap tinggi. Apalagi, angka peredaran tingkat pelajar dan mahasiswa masih tinggi.
"Kalau untuk wacana oke-oke saja, sangat wajar, sebagai kontribusi perguruan tinggi menanggapi pengembangan Kamtibmas," kata Dofiri, di Ruang Sidang Senat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia merasa pengembangan wilayah penanganan Polda DIY tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Walau memiliki peluang yang cukup besar, Dofiri berpendapat, kendala pengembangan itu tetap ada.
Apalagi, lanjut Dofiri, pengembangan wilayah hukum dari Kepolisian Daerah (Polda) itu tidak cuma didasari administrasi. Tapi, terkait pula kemampuan dan kebutuhan dari Kepolisian Daerah itu sendiri.
Terkait itu, sebagai pengingat, Polda DIY sendiri telah berhasil meningkatkan kualitas kinerja dari tipe b ke tipe a. Sekaligus, kenaikan tingkatan pimpinannya dari ke Brigjen ke Irjen. "Tapi, memang perlu ada pembahasan yang komprehensif terkait itu," ujar dia.
Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof Koentjoro, sependapat atas wacana pengembangan wilayah hukum bagi Polda DIY. Sebab, ia merasa, sudah ada kenaikan kebutuhan pengamanan bagi DIY.
Itu pula yang mendasari DGB UGM menggelar seminar nasional Membangun Lingkungan Strategis dan Keamanan untuk Menciptakan Keamanan Wilayah DIY. Sebab, ada perubahan sosial mendadak dan membawa tantangan baru.
Ia menilai, tantangan itu sudah lahir ketika pembangunan dialihkan dari utara menjadi ke selatan DIY. Koenjtoro menilai, pembangunan yang dilakukan tidak selalu membawa kemanfaatan bagi masyarakat.
Belum lagi, keberadaan luat selatan yang selama ini menjadi jalur pelayaran internasional. Sebab, berbagai kejahatan transnasional seperti memiliki celah yang sangat besar.
"Pembangunan YIA, Pelabuhan Adikarto, pembangunan jalan-jalan tol di DIY, itu memiliki potensi terjadinya kejahatan transnasional," ujar Koentjoro.
Selain itu, dari sisi pergerakan masyarakat, mobilitas masyarakat antar daerah DIY harus mendapat perhatian. Selama ini, misal, ia merasa semakin banyak masyarakat Gunungkidul yang menjual tanah.
Bagi Koentjoro, dinamika-dinamika lingkungan strategis yang terjadi perlu diwaspadai sebagai bentuk ancaman. Karenanya, langkah-langkah antisipasi perlu dipersiapkan sedini mungkin.
"Pembahasan ini jadi lebih penting karena kita harus memilikiran langkah-langkah mitigasi demi menghindari bencana sosial," katanya.