Kamis 29 Aug 2019 15:03 WIB

Ridwan Kamil Kaji Pemindahan Ibu Kota Provinsi Jabar

Terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jabar menjadi alasan pemindahan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Selain muncul rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, kini Jawa Barat juga sedang mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain. Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.

"Jadi, di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8).

Baca Juga

Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama. "(Lokasi pemindahan ibu kota Provinsi Jabar) Itu ada di Tegalluar, Waliniatau Segi Tiga Rebana juga, karena pada dasarnya secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan," kata dia.

Emil mengatakan, masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagai lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif. Selain itu, pihaknya menargetkan kajian tentang pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.

"Untuk kajian dilaksanakan enam bulan ke depan, nanti media dikabari lagi. Calon lokasi terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu," ujarnya.

Dia menambahkan, semua kemungkinan terkait perpindahan ibu kota Provinsi Jabar butuh kajian yang mendalam. Pihaknya akan menilai lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air, dan lain-lain.

"Pokoknya tahun depan kita kabari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement