Kamis 29 Aug 2019 06:39 WIB

Fadli Zon Dukung Kartu Identitas Tunggal Ketimbang Smart SIM

Kartu identitas tunggal, masyarakat bisa pakai satu kartu untuk beragam keperluan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di sela-sela acara tasyakur penyair Taufiq Ismail di Jakarta, Sabtu (29/6)
Foto: Republika/Farah
Wakil ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di sela-sela acara tasyakur penyair Taufiq Ismail di Jakarta, Sabtu (29/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai masyarakat Indonesia lebih membutuhkan kartu identitas tunggal dalam kehidupannya. Ketimbang, Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dengan adanya kartu identitas tunggal, masyarakat dapat menggunakan satu kartu untuk berbagai kegiatan. "E-KTP menjadi sumber, di negara lain juga begitu. Itu nanti akan disambungkan dengan tagihan dia dan akan memengaruhi yang lain," ujar Fadli di Komplek Parlemen RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Fadli mengatakan, dengan adanya kartu tersebut, harusnya tidak perlu pakai banyak kartu lagi. Kartunya cukup satu saja," lanjutnya.

Ia menilai kehadiran smart SIM dapat menyulitkan masyarakat, karena jumlah kartu yang dimiliki oleh seseorang akan bertambah. Selain itu, pembuatannya juga dinilai sebagai pemborosan anggaran.

"Menurut saya harusnya tidak perlu menyusahkan masyarakat. Seharusnya pemerintah fokus pada single identity card, e-KTP," ujar Fadli.

Salah satu fitur dari smart SIM adalah dapat merekam riwayat pelanggaran dari pemegangnya. Namun, Fadli juga tak setuju dengan fitur tersebut, karena hal itu harusnya juga terintregasi dengan e-KTP.

"Sebenarnya kalau kita lihat di luar negeri, negara maju tilang tidak ada lagi di tempat yang saya tahu. Kecuali kalau parkir, tapi misalnya yang melampaui lampu merah sudah otomatisasi itu di kamera," ujar Fadli.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggandeng tiga bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung program Smart SIM. Melalui program ini pengendara bisa menggunakannya untuk membayar tilang kendaraan hingga belanja online.

Rencananya, Korlantas Polri akan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-64 Hari Lalu Lintas Nasional di Senayan, Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement