Rabu 28 Aug 2019 21:22 WIB

PP Muhammadiyah: Ada Upaya Tempatkan Orang Bermasalah di KPK

PP Muhammadiyah menilai ada sejumlah nama bermasalah dari 20 capim KPK.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebutkan ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PP Muhammadiyah menilai, dari 20 capim KPK yang diloloskan Pansel Capim KPK terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.

"Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan KPK, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Sejumlah nama bermasalah, menurut Trisno, mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian, ada juga capim juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK. Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan Iolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," kata Trisno.

PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR. Dalam pembacaan pernyataan sikap itu, Trisno juga didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan M Jasin.

Menurut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Presiden tak bisa melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon pimpinan KPK. “Endak. Buat apa buat tim seleksi kalau diintervensi,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Moeldoko, Pansel Capim KPK melakukan proses seleksi capim KPK secara mandiri. Karena itu, ia meminta masyarakat agar mempercayakan proses seleksi ini kepada Pansel KPK.

“Tim seleksi betul-betul mandir. Sudahlah, percayakan pada tim seleksi. Kalau mau cari sempurna di surga aja lah, gitu,” ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement