Rabu 28 Aug 2019 20:23 WIB

Istri Almarhum Gus Dur: Seleksi Capim KPK Sisakan Persoalan

Proses seleksi saat ini masuk dalam tahapan uji publik 20 capim KPK.

Istri Alm. Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Istri Alm. Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shinta Nuriyah istri almarhum Presiden keempat RI,  Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyatakan bahwa proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menyisakan banyak persoalan serius. Proses seleksi saat ini masuk dalam tahapan uji publik 20 capim KPK.

"Dalam kacamata saya, proses pemilihan pimpinan KPK kali ini telah menyisakan banyak persoalan serius, mulai dari panitia seleksinya, hingga para calon yang mendaftar," kata Shinta saat acara diskusi "Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Padahal, lanjut Shinta, KPK adalah ujung tombak dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, harus diupayakan dipimpin oleh orang-orang yang cakap dan berintegritas.

"Apabila pimpinan tidak cakap dan tidak beintegritas maka tombak-tombaknya akan tumpul, tidak bisa digunakan untuk memberantasan korupsi dengan baik," ucap dia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada upaya dari kita semua untuk memastikan bahwa pimpinan KPK yg terpilih nantinya memang yang terbaik yang memiliki kualifikasi lebih, baik secara profesi, moral maupun intelektual. "Upaya ini bukan hanya dari pansel tetapi juga dari setiap kita warga negara bisa urun rembuk seperti saya ini dan memberikan masukan atas mereka-mereka yang akan dipilih menjadi pimpinan KPK," ujar Shinta.

Mengingat, kata dia, kejahatan korupsi sering kali dilakukan dengan cara yang cantik dan anggun sehingga pelakunya malah terjerat sebagai seorang "pahlawan". "Inilah yang menyebabkan para pelaku tidak merasa berubah melakukan tindak kejahatan korupsi," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses seleksi capim KPK saat ini harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak cenderung kepada kepentingan salah satu pihak. Melainkan, hanya kepentingan untuk memberantas korupsi sepenuhnya di Indonesia.

"Sayangnya ada beberapa calon pimpinan yang dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut tetapi tetap diloloskan oleh pansel," ungkap Shinta.

Sebagai bagian dari masyarakat, ucap dia, yang kami khawatirkan apabila pimpinan KPK yang terpilih tidak sesuai dengan kebutuhan pemberantasan korupsi maka tidak hanya upaya pemberantasan korupsi akan tersendat tetapi juga akan menjadi abuse of power atau penyelewengan kekuasaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement