REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebagian wilayah dari lima kecamatan di Kota Tasikmalaya masuk dalam zona merah bencana. Zona merah itu tertera dalam peta mikrozonasi milik Pusat Survei Geologi, Badan Beologi, melingkupi Kecamatan Mangkubumi, Purbaratu, Kawalu, Tamansari, dan Cibeureum.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tasikmalaya Dindin Saepudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memang sengaja bekerja sama dengan Pusat Survei Geologi untuk membuat peta mikrozonasi. Peta itu akan menjadi dasar Pemkot untuk melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Kita sekarang dalam proses revisi RTRW, untuk lebih komperhensif, kami kerja sama dengan Pusat Survei Geologi untuk membuat peta mikro ini. Ini jadi bahan untuk kami menetapkan pola ruang," kata dia, Rabu (28/8).
Berdasakan peta yang ada, lanjut dia, secara umum wilayah Kota Tasikmalaya tak tergolong berisiko terjadi bencana geologi. Dibanding daerah lain, menurut dia, potensi terjadi bencana geologi di wilayahnya termasuk rendah.
Ia mengakui, sebagian wilayah di Kecamatan Kawalu, Purbaratu, Cibeureum, Mangkubumi, dan Tamansari. Namun, luasannya hanya sedikit. Meski potensinya kecil, Dindin mengatakan, bukan berarti kemungkinan terjadi bencana tertutup sama sekali.
"Kalau di sana ada yang rawan, teknik pembangunannya harus lebih kuat. Kita juga diarahkan, untuk meminimalisasi risiko, tidak membangun fasilitas umum seperti rumah sakit atau sekolah," kata dia.
Menurut dia, masukan dari Pusat Survei Geologi itu akan menjadi salah satu bahan untuk merevisi RTRW. RTRW itu nantinya akan ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).
Kepala Bidang Pemetaan Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Sinung Baskoro mengatakan, dari peta yang dihasilkan, secara umum Kota Tasikmalaya relatif aman dari bencana geologi. Ia mengakui, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah yang perlu diwaspadai. Namun, luasannya tak sampai 10 persen dari wilayah Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, di wilayah yang masuk ke dalam zona merah itu, ketika terjadi gempa guncangannya akan lebih terasa kencang. Pasalnya, kontur tanah di zona merah itu akan meninbulkan percepatan ketika terjadi gempa bumi.
"Rekomendasi kita, di zona itu tak boleh dibangun fasum seperti rumah sakit atau sekolah. Tapi kalau sudah terlanjur ada, harus diperkuat," kata dia.