REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Seluas 429 hektare tanaman pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gagal panen akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadi kekeringan.
"Kami menerima laporan tanaman pangan yang gagal panen itu dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan," kata Pelaksana Data Statistik Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Supardi di Lebak, Rabu (28/8).
Tanaman pangan yang gagal panen itu akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadi kekeringan juga tidak bisa dilakukan pompanisasi karena tidak memiliki sumber air permukaan.
Berdasarkan data laporan areal tanaman pangan pada Juli 2019 tercatat 429 hektare gagal panen terdiri dari padi sawah dan padi huma.
Tanaman pangan yang gagal panen antara usia 30-40 hari setelah tanam (HST) kekeringan akibat kemarau panjang.
Namun demikian, kemungkinan jumlah areal tanaman pangan yang gagal panen mungkin bisa bertambah sehubungan musim kemarau panjang masih berlangsung.
"Kami yakin produksi pangan tahun 2019 menurun akibat kemarau panjang yang menyebabkan tanaman pangan kekeringan itu," katanya menjelaskan.
Asnawi (50), seorang petani Desa Sukamanah Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak mengatakan akibat tanaman padi gagal panen sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta seluas satu hektare.
Diperkirakan petani lahan pertanian di wilayah itu seluas 30 hektare terancam gagal panen karena debit sumber air permukaan kali Cidengdong menurun akibat kemarau itu.
"Kita tidak bisa melaksanakan sistem pompa air untuk menyedot air permukaan kali Cidengdong ke areal persawahan," ujarnya.
Begitu juga Ujang, seorang petani Desa Wanasalam Kabupaten Lebak mengaku bahwa petani menghadapi kemarau dipastikan mengalami kerugian.
Saat ini, biaya produksi tanaman pangan rata-rata Rp10 juta/hektare mulai upah buruh kolektor, perawatan, pembelian benih unggul sampai pupuk.
"Kami dipastikan dua hektare tanaman padi gagal panen akibat kekeringan dan merugi Rp20 juta," katanya