Kamis 29 Aug 2019 05:07 WIB

Pembuatan Perda Pesantren di Jabar Tersendat

Uu tak merinci permasalahan yang dialami sehingga proses pembuatan perda itu tersendat.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membuat Peraturan Daerah (Perda) pesantren belum juga terealisasi. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, proses pembuatan perda itu mengalami hambatan.

"Kemarin Kang Emil (Gubernur Jabar Ridwan Kamil) konsultasi masalah Perda Pesantren, katanya tersendat," kata dia di Kabupaten Garut, Selasa (27/8).

Menurut dia, Pemprov dan DPRD Jabar sudah semangat membahas perda itu. Apalagi, pembuatan perda itu sejalan dengan visi-misinya bersama Emil ingin menjadikan pesantren di wilayah Jabar mandiri. Namun, lanjut dia, hambatan itu datang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Uu tak merinci permasalahan yang dialami sehingga proses pembuatan perda itu tersendat. Meski begitu, ia berjanji akan mencarikan solusi agar perda itu cepat rampung.

"Sabar dulu, pasti ada solusi. Kami akan berusaha agar peraturan itu keluar," kata dia.

Ia juga meminta Kemendagri memberikan solusi ke Pemprov Jabar untuk menyelesaikan perda itu. Masyarakat Jabar dinilai perlu Perda Pesantren lantaran jumlah pesantren di wilayah itu cukup banyak.

Uu mengklaim, jika perda itu telah hadir, pesantren akan dapat perhatian dalam hal anggaran. "Jadi mereka tak perlu memberi proposal atau dekat dengan kepala daerah untuk dapat bantuan. Semua akan dapat," kata dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement