REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses seleksi, meskipun mendapat kritikan dari banyak pihak. JK menilai, kritikan adalah konsekuensi yang harus diterima Pansel Capim KPK.
"Tetap dong (lanjut), memang siapa yang ada masalah di pansel itu, siapa yang ada masalah," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).
JK menilai, proses seleksi yang dilakukan Pansel Capim KPK saat ini sudah sangat transparan. Ia menerangkan, semua pihak dapat mengawasi kinerja Pansel Capim KPK "Kan sudah terbuka, itu kan hak presiden untuk bikin pansel, dan panselnya kerjanya juga terbuka kerjanya, apanya lagi, kalau semuanya pendapat diikuti baik itu orang ataupun LSM nggak akan jadi-jadi negeri," kata JK.
Menurut JK, jika ada pihak yang mempersoalkan 20 capim yang masih tersisa hingga saat ini, ia berharap diungkapkan ke Pansel KPK maupun DPR. JK menerangkan, itu karena nantinya capim masih akan diseleksi oleh DPR.
"Kan terbuka diumumkan, bisa laporan ke pansel atau ke DPR, kan ujung-ujungnya DPR yang pilih setelah disaring lagi setelah diberikan ke presiden," ujar JK.
JK juga tidak sependapat jika capim dipersoalkan karena memiliki rekam jejak dekat dengan tersangka korupsi. JK tidak mempersoalkan selama kedekatan bukan terkait konspirasi di kasus hukum.
"Tergantung bersinggungan apa, kalau konspirasi korupsi ya tentu tidak boleh, tapi kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah. Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu, selama dia tidak tentang hukum, nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh," kata JK.