REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Tim Perumus Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Romli Atmasasmita menilai sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo percaya pada Pansel Capim KPK. Pasalnya, presiden adalah pihak yang terlibat pembentukan pansel.
"Presiden Jokowi harus percaya pada Pansel Capim KPK, itu harus, karena beliau adalah pihak yang membentuk panitia seleksi tersebut," ujar Romli ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (27/8).
Menurut Romli akan menjadi aneh bila Presiden Jokowi kemudian tidak mempercayai Pansel Capim KPK yang dia bentuk. Apalagi karena opini sejumlah pihak yang menyebut Pansel Capim KPK tidak peka terhadap masukan masyarakat.
"Opini-opini itu muncul karena sosok yang mereka unggulkan jadi pimpinan KPK malah tidak lolos seleksi," ucap Romli.
Lebih lanjut Romli berpendapat proses seleksi Capim KPK sudah dilakukan dengan baik dan terbuka. Apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik.
Romli mengatakan proses wawancara terbuka bagi Capim KPK merupakan hal baru yang ingin menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, sebanyak 20 orang peserta lolos tes penilaian kepribadian dari total 40 orang yang mengikuti seleksi.
Dari 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi, sebagian besar merupakan anggota Polri, yang kemudian dipermasalahkan oleh pegiat antikorupsi. Seluruh peserta yang lolos seleksi tes penilaian kepribadian, diwajibkan untuk mengikuti tes wawancara yang terbuka untuk publik pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).