Selasa 27 Aug 2019 15:39 WIB

JK Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Masih Butuh Proses Panjang

Pemindahan ibu kota masih memerlukan pembahasan mendalam dan persetujuan DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pemindahan ibu kota
Foto: twitter @jokowi
Pemindahan ibu kota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan proses pemindahan pusat Pemerintahan ke sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara masih membutuhkan proses yang panjang. JK menerangkan, meskipun Pemerintah telah mengumumkan pemindahan ibu kota Pemerintahan ke Kalimantan Timur, namun masih memerlukan pembahasan mendalam dan persetujuan bersama-sama dengan DPR RI.

"Jadi Pemerintah itu tidak sepihak, ini calon ibu kota yang nanti diajukan ke DPR itu prosesnya, perlu pendalaman dari semua sektor, pemerintahan tentu, di faktor ekonomi dan sebagainya, kemudian menjadi di tingkat kajian akademis, dari situ baru RUU (rancangan undang-undang), nanti dibahas di DPR. jadi masih panjang," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).

JK menyebut, pembahasan pemindahan ibu kota juga akan dilakukan Pemerintah bersama DPR periode yang baru usai pelantikan. JK beralasan, DPR periode saat ini sudah tidak cukup waktu untuk membahas pemindahan ibu kota Pemerintahan.

"Ya tidak mungkin DPR sekarang kan, karena sisa sebulan lebih tugasnya. jadi mungkin dibahas nanti lebih dalam oleh DPR tentunya. DPR juga itu belum terbentuk mengatur komisinya, apanya, itu makan tempo juga itu, deal-deal," ujar JK.

Dengan demikian, JK menilai payung hukum pemindahan ibu kota ini tidak bisa selesai cepat dan masih butuh waktu. "Belum sampai ke situ. baru sampai ke DPR pengajuan itu, nanti UU ibu kota dan UU terkait tentu secara bersamaan menjadi bagian daripada pembahasan itu. nanti itu akan tercermin dalam naskah akademis," ujar JK.

JK pun belum dapat memastikan apakah proses pemindahan bisa dilakukan pada 2024 sesuai target paling cepat Pemerintah. JK menilai, proses panjang harus dilalui agar pemindahan ibu kota Pemerintah terancang dan terselesaikan dengan baik.

"Ya tentu diusahakan, namun karena prosedurnya panjang dan dalam waktu empat tahun terkecuali kalau dipercepat, tapi juga langkahnya harus sesuai dengan aturan dan kita ingin ibu kota betul-betul yang baik, tentu perencanaannya juga harus baik dan juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement