Selasa 27 Aug 2019 14:30 WIB

Lukman Edy akan Jalankan Fungsi Kritik Pengurus DPP PKB

Selam 10 tahun, tidak ada yang berani melakukan kritik terhadap kebijakan ketum PKB.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Politikus PKB Lukman Edy
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Politikus PKB Lukman Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Lukman Edy, berencana untuk membuat barisan di luar struktur DPP PKB. Ia akan menjalankan fungsi kritik konstruktif kepada pengurus DPP PKB yang menurutnya tidak jalan selama 10 tahun ke belakang.

"Saya akan tetap menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kebesaran PKB dari luar struktur DPP PKB. Saya akan melakukan koreksi terhadap kebijakan partai yang merugikan partai," kata Lukman melalui pesan singkat, Selasa (27/8).

Baca Juga

Menurut Lukman, fungsi kritik konstruktif tersebut sama sekali tidak berjalan dalam 10 tahun terakhir di partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu. Ia mengatakan, selama 10 tahun itu, tidak ada yang berani melakukan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh ketua umum (ketum).

Ia pun membuka ruang bagi kader partai yang ingin mengikuti jejaknya tersebut. "Di internal tidak ada yang berani melakukan kritik terhadap kebijakan ketum. Lima tahun ke depan saya akan menjalankan fungsi kritik konstruktif kepada pengurus DPP," jelas dia.

Selain itu, Lukman pun menyebut struktur kepengurusan DPP PKB yang baru ini dengan sebutan "all Muhaimin man". Ia berkata demikian karena semuanya memiliki loyalitas tunggal kepada Cak Imin seorang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB yang baru, M Hasanuddin Wahid, ia sebut secara internal dikenal sebagai tangan kanan Cak Imin. "Tidak akan ada yang berani punya pendapat yang berbeda dengan Cak Imin," terang pria yang sempat menjadi Sekjen DPP PKB itu.

Sebelumnya, posisi sekjen diputuskan untuk dipertahankan oleh Cak Imin. Itu dilakukan karena melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang partai politik.

"Saya kira itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi ngikutin peraturan perundang-undangan dan di AD/ART itu kewenangan ketua umum untuk menentukan (siapa pengisi posisi sekjen)," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziyah, di DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Posisi Sekjen DPP PKB kini diisi oleh M Hasanuddin Wahid. Ida menjelaskan, Hasanuddin akan melakukan konsolidasi dan mengelola organisasi secara internal. Kendati demikian, kewenangan sekjen akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ida, tugas yang sebelumnya juga dipegang sekjen kini dipegang oleh para ketua bidang beserta sekretarisnya. "Pembagian tugas di ketua-ketuanya sudah sangat jelas, ada sekretaris-sekretaris yang mendampingi ketua ketua bidang," katanya.

Sebelumnya Cak Imin mengatakan akan menentukan konsep struktur baru dari DPP PKB. Salah satu alasan struktur baru itu dibentuk, yakni untuk mencampuradukkan politik dan manajerial dalam satu tata kelola yang efisien.

"Struktur baru ini ada desakan luar dari tim ahli dan juga dari DPW-DPW provinsi untuk mengakomodir dua hal," ungkap Cak Imin kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).

Hal pertama, kata Cak Imin, adalah untuk kecepatan gerak dan langkah partai. Kemudian, adalah untuk mencampuradukkan politik dan manajerial dalam suatu tata kelola yang efisien. Dengan begitu, hubungan di internal partai tidak melulu politis.

"Sehingga tidak selalu politis hubungan internal. Tetapi juga tidak kehilangan makna kompetisi yang sehatnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement