Selasa 27 Aug 2019 14:12 WIB

Polda Metro Bantu Buru Pembunuh Bayaran

Diduga para pelaku melarikan diri ke Lampung.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Pembunuh bayaran (ilustrasi)
Foto: AP/Hussein Malla
Pembunuh bayaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya turut membantu pencarian empat pelaku pembunuh bayaran terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Pencarian itu dilakukan setelah Polres Sukabumi menangkap otak pembunuhan yang merupakan istri Edi. Polisi menyebut, AK mengaku menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung untuk mengejar para pembunuh bayaran itu. Sebab, kata dia, diduga para pelaku melarikan diri ke Lampung.

"Polda Metro bekerja sama dengan Polda Lampung mengejar eksekutor bayaran sang istri di Lampung Timur," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).

Sebelumnya, sebuah mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokasotengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi Ahad (25/8). Hal itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.15 WIB. Di dalam mobil tersebut terdapat dua jenazah yang diduga korban pembunuhan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan Senin (26/8) malam mengatakan, otak pelaku pembunuhan berhasil diamankan, yaitu seorang perempuan berinisial AK (35 tahun). "Pelaku sudah berhasil diamankan," ujar dia.

Pelaku merupakan istri dari korban yakni Edi Chandra Purnama (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23). Keterangan yang diperoleh, kata Nasriadi, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya tersebut. Diduga hal itu dilakukan karena masalah rumah tangga dan hutang piutang.

Kedua korban, ungkap Nasriadi, diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, kedua korban dibawa ke SPBU Cirendeu dan eksekutor menyerahkan mobil berisi jenazah Edi dan Pradana kepada AK.

Menurut dia, AK bersama anaknya KV mengambil mobil tersebut dan membawanya ke Cidahu, Sukabumi. Di Cidahu, pelaku membeli satu botol bensin dan membakar mobil tersebut dengan menyuruh anaknya untuk menghilangkan jejak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement