Rabu 28 Aug 2019 01:18 WIB

Pemkot Bogor dan IPB Sepakat Kaji Provinsi Bogor Raya

Pemkot Bogor bersama IPB University bersepakat melakukan kajian akademis

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama IPB University telah bersepakat untuk melakukan kajian akademis terkait rencana perluasan wilayah kota maupun pembentukan provinsi baru yaitu Provinsi Bogor Raya yang belakangan ini ramai diperbincangkan. 

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut dan akan segera membentuk tim kajian. Hasil kajian akademis terkait isu tersebut diharapkan tuntas pada Desember 2019 mendatang.

"Jadi, intinya IPB menerima tawaran dari Pemkot untuk melakukan kajian akademik berkaitan dengan isu Jabodetabek ini. Tim akan segera kami bentuk dan kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot dan juga Pemkab paling tidak pada bulan Desember sudah ada beberapa hasil (kajian),” ujarnya, Senin (26/8/2019).

Menurut Arif, Jabodetabek sudah lama tidak tertangani dengan baik padahal wilayah-wilayah tersebut memiliki ikatan-ikatan fungsi baik secara demografis, ekonomi dan ekologis.  “Jabodetabek ini government-nya harus diperkuat dan dituntaskan sehingga masalah ekonomi, ekologis, lingkungan serta masalah demografis bisa diantisipasi,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tak menyangka isu yang awalnya mengemuka di forum Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim itu berkembang mendapatkan perhatian publik yang luar biasa. 

AYO BACA : Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya, Ini Komentar Bappenas

“Terus terang tidak kami duga di mana-mana diperbincangkan di talk show semua media. Bahkan, saya sering mendapat informasi cerita dibahas di kereta dan di angkutan umum,” kata Bima.

Di satu sisi, kata Bima, wacana tersebut baik dan memiliki nilai edukatif karena publik berhak tahu kota ini bergerak ke mana. “Ini sesuatu yang tidak terjadi 10-15 tahun yang lalu. Dulu perdebatannya isunya politik, tapi sekarang tata kota pun menjadi perhatian publik artinya warga merasa dekat nasibnya dengan isu ini,” katanya.

Namun di sisi lain, lanjutnya, isu ini perlu diletakan dalam konteks yang proporsional karena punya potensi akan berkembang sehingga tidak sesuai lagi dengan semangat awal.

“Saya melihat bahwa isu ini kemudian direduksi lebih ke arah aspek-aspek politis, seolah-olah Kota Bogor mengajukan proposal pembentukan Provinsi Bogor Raya. Padahal konteksnya adalah Kota Bogor mengantisipasi masa depan, menghitung potensi kenaikan dan lingkungan stagnan PAD di masa depan karena BPHTB yang akan jenuh, luas wilayah yang tidak akan bertambah. Itu yang harus kita antisipasi. Kedua arus urbanisasi pertumbuhan penduduk dan lain lain,” jelas Bima.

Dia mengatakan dalam mengantisipasi hal itu, perluasan wilayah hanyalah salah satu opsi saja. Selain itu adapula mekanisme koordinasi atau penggabungan wilayah dan pembentukan wilayah baru dan lain-lain. 

AYO BACA : Ridwan Kamil: Pembentukan Provinsi Bogor Raya Tidak Urgen

"Makanya kami dengan IPB mengkaji ini secara akademis,” ucap Bima.

Sementara Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB Ernan Rustiadi menilai, wacana pemindahan ibu kota hingga isu pemekaran wilayah bermuara dari tata kelola megapolitan Jabodetabek yang tidak ditangani dengan baik.

“P4W IPB sudah memiliki kajian yang cukup panjang tentang Jabodetabek sebagai suatu megacity dunia. Sekarang sudah menjadi megacity kedua terbesar di dunia karena penduduknya sudah hampir 35 juta dan di situ terdapat 25 persen atau seperempat PDRB nasional sekaligus menjadi kota global satu satunya di Indonesia yang harus berdaya saing dengan kota global di dunia,” ujar Ernan.

Yang paling penting, kata Ernan, kajian ini harus memikirkan rekomendasi tata kelola yang terbaik di Kota dan Kabupaten Bogor, Jabodetabek, dan Indonesia.

"Ini bukan masalah rebutan kekuasaan tetapi kita harus berpikir secara jernih penanganan akademik harus berkontribusi memberikan tawaran yang terbaik bagi masyarakat di sini dan Indonesia secara keseluruhan jadi bukan masalah politik semata,” jelasnya.

Seandainya nanti bisa jadi rekomendasi, lanjutnya, rekomendasi yang akan disampaikannya adalah merekomendasikan perubahan tata wilayah, batas wilayah administrasi atau pembentukan lembaga baru dari sekedar Kota/Kabupaten dan Provinsi yang mempersatukan dan mengorganisir hubungan antara kota dan kabupaten di Jabodetabek.

“Jadi kami harus independen, harus objektif memberikan masukan-masukan, memikirkan yang terbaik untuk Bogor, Jabodetabek bahkan Indonesia. Jadi itu yang menjadi landasan kami bekerja dari amanah yang disampaikan untuk melakukan kajian ini,” ungkap Ernan.

AYO BACA : Soal Provinsi Bogor Raya, DPRD Jabar Belum Terima Usulan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement