Selasa 27 Aug 2019 12:04 WIB

Revitalisasi Pasar Indramayu Terkendala Status Tanah

Padahal, sejumlah pasar sudah dalam kondisi rusak dan kumuh.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nora Azizah
Pasar Patrol, Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Republika/Prayogi
Pasar Patrol, Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah pasar daerah di Kabupaten Indramayu hingga kini masih dalam kondisi rusak dan kumuh. Kegiatan revitalisasi pasar tersebut terkendala status kepemilikan tanah.

Kasi Sarana dan Pembinaan Administrasi Pasar Disperindagkop Kabupaten Indramayu, Mohammad Sumarno, menjelaskan, di Kabupaten Indramayu terdapat 13 pasar daerah. Dari jumlah tersebut, ada empat pasar yang kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga

Adapun keempat pasar daerah itu yakni pasar Patrol, pasar Haurgeulis, pasar Anjatan dan pasar Indramayu.

''Tapi untuk pasar Anjatan, saat ini sedang proses renovasi. Begitupula pasar Indramayu, kini sedang dibangun pasar baru di lahan relokasi,'' ujar Sumarno, Selasa (27/8).

Sumarno menyatakan, untuk revitalisasi pasar Anjatan yang kini sedang berlangsung, anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan relokasi dan pembangunan pasar baru untuk pasar Indramayu, anggarannya berasal dari bantuan provinsi (banprov) senilai Rp 10 miliar.

''Pasar Indramayu yang baru ditargetkan selesai sebelum 31 Desember 2019,'' terang Sumarno.

Untuk pasar Haurgeulis, hingga saat ini belum ada rencana revitalisasi maupun relokasi. Sedangkan untuk pasar Patrol,  rencananya pada tahun ini akan dilakukan pengadaan tanah guna relokasi.

Sumarno mengaku, status tanah dari pasar-pasar daerah selama ini menjadi kendala dalam proses revitalisasi. Dari 13 pasar daerah, hanya empat pasar yang statusnya milik Pemkab Indramayu. Yakni, pasar Jatibarang, pasar Indramayu, pasar Sukra dan pasar Kandanghaur.

''Lainnya berstatus tanah desa. Jadi pemda menyewa kepada desa dan membayar kepada tiap tahunnya '' tandas Sumarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement