Selasa 27 Aug 2019 13:51 WIB

18 Pengedar Narkoba Ditangkap, 4 Residivis

Empat dari 18 tersangka merupakan residivis

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Barang bukti narkoba
Barang bukti narkoba

SOLO, Joglosemarnews.com – Selama 20 hari, mulai Kamis (1/8/2019) hingga Selasa (20/8/2019), OPS Antik Candi tahun 2019 yang digelar Polresta Surakarta berhasil mengungkap 17 kasus penggunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Surakarta.

Dari 17 kasus tersebut, berhasil ditangkap sebanyak 18 orang tersangka, di mana tujuh tersangka dalam tahap TO (Target Operasi) dan 11 lainnya non TO.

“Dari 18 tersangka itu diketahui ada empat orang yang berstatus residivis dengan inisial S, AS, NAT dan IWA,” ujar Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai dalam jumpa pers di Polresta Surakarta, Senin (26/8/2019).

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menaruh barang sesuai tempat yang ditentukan oleh pembeli, kemudian pembeli mengambil dan meninggalkan uang di tempat tersebut.

“Baru kemudian tersangka kembali untuk mengambil uang dari pembeli,” ujarnya.

Dari 18 tersangka tersebut, beber Kapolres, diketahui ada dua orang yang dalam aksinya menggunakan jaringan di dalam LP.

“Untuk modus ini, masih dalam tahap penyelidikan. Dari operasi itu berhasil disita barang bukti 19,65 gram, handphone, alat penghisap, rokok dan sejumlah uang,” ucapnya. A Setiawan

The post Polresta Surakarta Ungkap 17 Kasus Narkoba, Jaring 18 Tersangka appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement