Senin 26 Aug 2019 17:36 WIB

Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Paling Awal 2024

Pemindahan akan dimulai begitu infrastruktur dasar rampung dibangun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa proses pemindahan ibu kota negara paling awal akan dimulai pada 2024 mendatang.

Pemindahan akan dimulai begitu infrastruktur dasar rampung dibangun, seperti kantor presiden, gedung kementerian, hingga gedung parlemen. Infastruktur dasar juga mencakup penyediaan air bersih hingga sanitasi. 

Baca Juga

Setelah keputusan pemindahan ibu kota diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/8), pemerintah selanjutnya akan menyusun rincian lokasi bersama Gubernur Kalimantan Timur.

Pemerintah, jelas Bambang, juga akan mulai menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ibu kota baru. 

"Tahun 2020 selesai baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU dan juga kita siapkan lahan," kata Bambang di Istana Negara, Senin (26/8). 

Setelah seluruh tahap persiapan rampung, maka proses konstruksi ditargetkan bisa dimulai pada akhir 2020.  "Proses pemindahan ada tahapannya. Dan kami akan detailkan. 2024 adalah masa paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan," kata Bambang. 

Bambang juga mengingatkan bahwa meski pusat pemerintahan pindah ke Kaltim, Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi dan bisnis. 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembekuan lahan atau land freezing terhadap area yang akan digunakan sebagai ibu kota baru.

Bila pembekuan lahan dilakukan, maka ke depannya tidak diizinkan lagi adanya pergantian kepemilikan lahan.  "Supaya tidak terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan," kata Sofyan

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement