Senin 26 Aug 2019 14:59 WIB

Empat Kerangka Manusia di Halaman Rumah Korban Pembunuhan

Polisi masih terus melakukan tes untuk mengetahui identitas korban.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menggandeng Mabes Polri dalam penyelidikan kasus penemuan empat kerangka manusia di Desa Pasinggangan. Demikian disampaikan Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.

"Terkait dengan penemuan empat kerangka manusia di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, kami masih melakukan rangkaian penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan Mabes Polri karena mengingat kerangka manusia ini diperkirakan bukan baru, jadi sudah tahunan," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.

Oleh karena itu, kata dia, kepolisian butuh waktu untuk bisa membuktikan siapa ibu dari korban sehingga kasus penemuan empat kerangka manusia tersebut dapat terungkap.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan tes DNA dari para korban yang sudah menjadi kerangka maupun dari orang yang diduga ada keterkaitan keluarga.

Ia mengatakan jika hasil tes DNA itu sesuai atau cocok, kepolisian bisa memutuskan siapa saja yang menjadi korban. "Itu butuh kerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Jateng. Kami juga akan melakukan rangkaian penyelidikan lainnya, mempelajari informasi-informasi yang kami terima dari lingkungan sekitar," katanya.

Baca juga, Empat Kerangka Manusia Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga. 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan hingga saat ini petugas telah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Di antaranya pemilik rumah yang halaman belakang rumahnya menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut. Selain itu, tetangga yang bersebelahan dengan lokasi, serta orang yang menemukan kerangka itu.

Menurut dia, orang-orang tersebut sudah diperiksa seluruhnya dan tinggal diperdalam dan dikembangkan lagi sehingga dapat mengambil kesimpulan. "Yang jelas, kita belum bisa memutuskan siapa korbannya (identitas korban, red.) dan untuk tersangka, kami pun butuh waktu untuk membuktikannya," tegas Bambang.

Disinggung mengenai barang bukti yang telah diamankan Polres Banyumas, dia mengatakan salah satunya lubang tempat ditemukannya kerangka yang memiliki ukuran panjang 150 centimeter, lebar 120 centimeter, dan kedalaman sekitar 40 centimeter.

Menurut dia, di dalam lubang tersebut terdapat empat kerangka manusia yang masih lengkap menggunakan baju. "Di situ (lubang, red.) juga ditemukan tali yang ada di sekitar kerangka (bagian) leher. Kita temukan juga ada handphone dan sepatu, ada dua sepatu yang berbeda. Ini menjadi petunjuk kami untuk kemudian kita akan melakukan penyelidikan selanjutnya," jelasnya.

Kapolres menegaskan dalam melakukan penyelidikan, pihaknya masih fokus terhadap halaman belakang rumah yang menjadi tempat penemuan empat kerangka manusia."Ini pelan-pelan, kita mohon waktu untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Kalau pemeriksaan DNA butuh waktu dua minggu sampai satu bulan," katanya.

Sementara itu, kerangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Margono (RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, red.) Pemeriksaan dilakukan setidaknya untuk mengetahui gambaran dari kerangka yang ditemukan ini apakah ada kekerasan terhadap korban sebelum meninggal

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya sudah mendapat keterangan dokter forensik bahwa pada salah satu kerangka itu ditemukan luka akibat benda tumpul. "Dalam hal ini, tengkoraknya mengalami keretakan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement