Ahad 25 Aug 2019 12:32 WIB

Jasa Raharja Jamin Asuransi Korban KM Santika

KM Santika yang berisi 56 orang terbakar di Perairan Laut Utara Pulau Masalembo

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Evakuasi para penumpang kapal KM Santika Nusantara juga dibantu oleh kapal-kapal tradisional dan juga kapal rakyat setempat.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Evakuasi para penumpang kapal KM Santika Nusantara juga dibantu oleh kapal-kapal tradisional dan juga kapal rakyat setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) dipastikan menjamin asuransi para korban terbakarnya Kapal Motor (KM) Santika Nusantara. Kapal tersebut terbakar pada Kamis (22/8) pukul 20.45 WIB di Perairan Laut Utara Pulau Masalembo, Jawa Timur.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan asuransi tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. “Bagi seluruh korban meninggal dunia, berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta,” kata Budi, Ahad (25/8).

Baca Juga

Dia menjelaskan asuransi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai domilisi korban. Dari 56 orang korban yang dievakuasi setelah kecelakaan kapal tersebut, tiga orang diantaranya meninggal dunia.

Budi memastikan untuk seluruh korban luka- luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit yang merawat korban. “Ini dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta, dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka,” jelas Budi.

Pada Sabtu (24/8) malam, penumpang kapal KM Santika Nusantara dievakuasi dievakuasi dengan kapal patroli Sea and Coast Guard dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Surabaya. Evakuasi menggunakan kapal KNP Chundamani ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Kepala PLP Kelas I Surabaya Ahmad mengatakan kapal tersebut mengevakuasi 56 orang penumpang KM Santika Nusantara. Sebelumnya penumpang telah dievakuasi terlebih dahulu oleh kapal-kapal Nelayan ke Pelabuhan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jumat (23/8).

“Adapun dari 56 orang korban yang diangkut kapal patroli KNP Chundamani tersebut, tiga orang diantaranya meninggal dunia,” tutur Ahmad.

Atas nama Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas jatuhnya tiga korban meninggal dunia dalam kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara. “Tiga orang korban yang meninggal tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara,” tutur Ahmad di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semalam (24/8).

Selain tiga orang yang meninggal dunia, 53 korban lainnya dalam kondisi sehat dan baik. Ahmad memastikan para korban langsung dibawa dan dilakukan pemeriksaan medis, konsumsi, serta transportasi dari pihak perusahaan pelayaran untuk dipulangkan ke rumah masing-masing yang berada di Surabaya.

“Sedangkan bagi korban yang berdomisili di luar kota Surabaya, difasilitasi untuk menginap sementara,” ujar Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement