REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akan mendorong peran ekonom-ekonom Islam. Keinginan tersebut diungkapkan Sri setelah resmi mendapatkan amanah sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) untuk empat tahun ke depan.
Sri Mulyani memaknai amanah tersebut sebagai suatu harapan IAEI kepadanya untuk bisa membagi pengalaman dan pengetahuannya di bidang ekonomi nasional maupun ekonomi skala internasional. Sehingga, cita-cita memajukan dan meningkatkan peran ekonom Islam di Indonesia dapat tercapai.
"Demi memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkeadilan sesuai prinsip dan nilai-nilai Islam yang luhur," ujarnya dalam Muktamar IV IAEI di Jakarta, Sabtu (24/8).
Sri Mulyani menyampaikan terima kasih karena Dewan Pengurus Pusat (DPP) IAEI menjadikannya ketua umum IAEI periode 2019-2023. Oleh karena itu, ia meminta dukungan semua pihak agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan dan harapan yang diberikan untuk menjalankan organisasi IAEI sampai empat tahun ke depan," katanya.
Menurut dia, tantangan ekonomi Indonesia yang mayoritas beragama Islam adalah memajukan kesejahteraan umat dan menciptakan kesempatan yang adil bagi semua. Dengan begitu, dapat mengaktualisasikan potensi diri umat untuk menjadi manusia yang produktif inovatif dan berkualitas.
"Dengan tetap memelihara nilai-nilai religiositas luhur keislamannya," kata Sri Mulyani.
Selama empat tahun ke depan, menurut Sri Mulyani, dirinya akan berupaya untuk membangun IAEI menjadi organisasi para akademisi, ekonom-ekonom, praktisi, dan industri dan policy makers yang profesional dan unggul. Dengan begitu, organisasi dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Tentunya tercapainya kesejahteraan umat secara adil dan merata menjadi tujuan akhir yang ingin kita capai," katanya.
Apalagi, kata Sri Mulyani, Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, mempunyai potensi besar dalam mengembangkan perekonomian Islam guna menyejahterakan umatnya. Hal itu akan diwujudkan melalui beberapa program nyata.
Langkah itu antara lain dilakukan dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas riset, mendukung kebijakan yang menunjang perkembangan ekonomi syariah, mendorong sinergi antara akademisi, industri, dan pemerintah atau otoritas dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Sri Mulyani terpilih sebagai ketua IAEI menggantikan Bambang Brodjonegoro yang sudah mengakhiri masa bakti periode 2015-2019. Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan, industri keuangan syariah membutuhkan interaksi yang kuat dengan sektor riil agar porsi pemanfaatan ekonomi syariah di Indonesia makin meningkat.
Darmin mengatakan, interaksi itu antara lain dibutuhkan pada pengembangan industri halal, seperti makanan, busana, farmasi, maupun daerah wisata. "Hal ini penting untuk meningkatkan value added kegiatan ekonomi berbasis syariah sehingga bisa meningkatkan share ekonomi syariah di dalam perekonomian nasional," ujarnya.
Saat ini, potensi ekonomi syariah yang besar di Indonesia, dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia sebesar 232,5 juta jiwa, belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kinerja perekonomian.
Menurut Darmin, IAEI yang dirancang untuk menjadi wadah para pakar ekonomi Islam dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia dapat membantu mewujudkan optimalisasi dan mendukung potensi tersebut.
Ia mengatakan, IAEI harus mampu menjadi akselerator dan menjadi repository knowledge dalam penyiapan sumber daya manusia yang unggul di bidang ekonomi syariah. "IAEI harus mampu memainkan peran strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024," ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan potensi besar ini, sebut Darmin, pengembangan vokasi dan kewirausahaan yang sesuai dengan dinamika perekonomian global, untuk program pendidikan syariah, juga sangat diperlukan.
(ed: firkah fansuri)