Sabtu 24 Aug 2019 09:05 WIB

20 Nama Capim KPK Dinilai tak Gambarkan Masa Depan Cerah

Masih ada calon diantara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lolosnya 20 calon pada tahapan uji profile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK, Kurnia Ramadhana mengatakan, masih ada calon diantara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pesan singkatnya, Jumat (20/8).

Baca Juga

Artinya, sambung Kurnia, Pansel Capim KPK mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Ia pun menegaskan, hal yang patut dicatat adalah apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assesment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan.

Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada hari Senin 26 Agustus 2019. Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019.

"Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," kata Yenti.

Pansel Capim KPK  meloloskan 20 peserta seleksi capim KPK hasil uji profile assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dua puluh peserta yang lolos seleksi itu terdiri dari berbagai unsur dengan rincian sebagai berikut: 4 orang anggota Polri, 2 orang dari KPK, 4 orang jaksa dan pensiunan jaksa, 1 orang auditor BPK. Kemudian, 1 orang PNS Kemenkeu, 1 orang PNS Seskab, 3 orang dosen, 1 orang advokat, 1 orang penasehat Menteri Pedesaan (Mendes), 1 orang hakim, dan 1 orang pegawai BUMN.

Berikut daftar nama yang Lolos

1.  Alexander Marwata, (Komisioner KPK)

2. Antam Novambar, (Polri)

3. Bambang Sri Herwama, (Polri)

4. Cahyo R.E Wibowo , (Karyawan BUMN)

5. Firli Bahuri, (Polri)

6. I Nyoman Wara, (Auditor BPK)

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani , (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)

8. Johanis Tanak, Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar, (Advokat)

10. Luthfi Jayadi Kurniawan, (Dosen)

11. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)

12. Nawawi Pomolango (Hakim)

13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)

14. Nurul Ghufron (Dosen)

15. Robby Arya (PNS Sekertariat Kabinet)

16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementrian Keuangan).

17. Sri Handayani (Polri)

18. Sugeng Purnomo (Jaksa)

19. Sujanarko (Pegawai KPK)

20. Supardi (Jaksa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement