REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris geram dengan aksi oknum polisi yang memberikan minuman keras (miras) ke sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di kawasan Cilaki, Kota Bandung (22/8). Pemberian miras ini bertepatan dengan aksi yang digelar mahasiswa Papua di depan Gedung Sate. Para mahasiswa pun tersinggung dan merasa direndahkan dengan perbuatan oknum tersebut.
"Saya enggak habis pikir, apa yang ada benak oknum polisi tersebut. Tujuannya apa. Apa dia tidak tahu saat ini pemerintah provinsi dan warga Papua sedang berupaya melawan miras dengan melarang total segala jenis minuman beralkohol," katanya dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (24/8).
Fahira menilai perbuatan yang dilakukan oknum polisi ini sangat tidak pantas dan memalukan. Apalagi tindakan ini dilakukan saat Mahasiswa Papua sedang memprotes dugaan perlakukan rasial yang mereka teruma saat insiden di Surabaya. Pemberian miras ini sangat kontraproduktif dengan usaha semua pihak yang sat ini tengah meredakan ketegangan pasca kerusahan di beberapa daerah di Papua.
Padahal Papua sebagai sebuah provinsi sangat tegas dibanding banyak provinsi lain di Indonesia karena mempunyai Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minumal Berakohol. Bahkan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sejak 2006 sudah memiliki perda larangan miras.Ini artinya miras dilarang total di bumi Cendrawasih.
"Kalau tiba-tiba ada yang sengaja memberikan miras ke mahasiswa asal Papua, sekali lagi saya enggak abis pikir. Ini benar-benar tindakan yang sangat keliru,” ujar Fahira yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras ini.
Selanjutnya, Fahira berharap kejadian pemberian miras ini tidak menimbulkan persoalan baru. Mahasiswa Papua diminta menyerahkan pengusutan peristiwa ini ke aparat penegak hukum. Ia juga mendesak pengusutan dugaan diskriminasi rasial yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya menjadi prioritas.