REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 mengumumkan 20 nama peserta yang lolos seleksi profile assessment, Jumat (23/8). Dari 20 nama tersebut, paling banyak berasal dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ada empat anggota Polri yang lolos ke tahap selanjutnya. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Bambang Sri Herwanto, Kapolda Sumatra Selatan Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Sri Handayani.
Dari internal KPK hanya ada dua yang lolos, yaitu Komisioner KPK Alexander Marwata dan Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Peserta lain yang lolos dari unsur jaksa, dosen, dan pegawai kementerian dengan jumlah masing-masing tiga orang.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, daftar nama peserta yang lolos profile assessment juga diisi oleh auditor dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (dua orang), satu orang hakim, satu orang pensiunan jaksa, dan satu advokat.
Yenti menyampaikan, ke-20 orang yang terpilih saat ini disaring dari profile assessment yang juga memperhatikan rekam jejak dan masukan dari masyarakat. Seluruh peserta yang lolos akan mengikuti wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 sebelum disaring menjadi 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sejak psikotes sampai profile assessment kita menghindari adanya konflik kepentingan. Kita harap mereka di situ bekerja atas nama sebagai komisioner KPK," ujar Yenti, Jumat (23/8).
Pansel Capim KPK sebelumnya telah meminta rekam jejak dari seluruh peserta. Rekam jejak ini didapat dari sejumlah lembaga, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajak, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu hal yang menarik dalam pengumuman seleksi tahap ini, nama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tak lolos seleksi profile assesment. Laode yang mendaftar pada detik-detik terakhir pendaftaran capim KPK, menyusul nama-nama pimpinan KPK lain yang juga ikut tercoret terlebih dahulu, seperti Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat. Terkait hal itu, Yenti menegaskan tim Pansel bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta agar Pansel Capim KPK terus mempertimbangkan rekam jejak integritas kandidat, terutama kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku terkait dengan pemberantasan korupsi. Febri mengatakan, rekam jejak integritas dapat dilihat dari kepatuhan melaporkan harta kekayaan, gratifikasi atau yang terkait dengan pelanggaran etik, dan kepatuhan pajak para kandidat.
Febri meyakini data kepatuhan pajak ini menjadi hal penting dalam menilai integritas kandidat. "Kalau data ini (kepatuhan pajak) didapatkan, tentu akan sangat bagus. Jangan sampai ada calon pimpinan KPK yang kemudian memiliki masalah terkait dengan kewajiban membayar pajak itu," ujar Febri.
Koalisi Kawal Capim KPK menilai, daftar 20 orang calon yang lolos tahapan uji profile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mengatakan, masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.
"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pesan singkatnya, Jumat (20/8). Artinya, Kurnia menambahkan, Pansel Capim KPK tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik.
Ia pun menegaskan, hal yang patut dicatat adalah apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos, berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan. Kurnia mengatakan, Koalisi Kawal Capim KPK menyarankan Presiden Jokowi mengevaluasi Pansel Capim KPK.
Menurut dia, Pansel Capim KPK dalam melakukan seleksi seperti menutup mata dan tak mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahkan, Kurnia menambahkan, Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel, kata dia, sering negatif dan defensif.
"Padahal, penyikapan atas langkah-langkah Pansel dalam penjaringan pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi, tetapi sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK," katanya.
Ia berharap Pansel Capim KPK lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat. "Dan, yang utama adalah mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," ujarnya.
Dengan semakin mengerucutnya nama calon Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko meminta agar Presiden Jokowi memantau secara ketat kerja Pansel Capim KPK. "Sebab, apa pun produk Pansel Capim KPK adalah produk Presiden Jokowi," kata Dadang kepada Republika, Jumat (23/8). Menurut Dadang, pimpinan KPK ke harus memiliki rekam jejak integritas yang tinggi.
Pimpinan KPK juga harus memiliki komitmen dan rekam jejak untuk memperkuat KPK, bukan yang melemahkan KPK. "Jika nanti meloloskan figur-figur yang sebaliknya, ini akan mencoreng komitmen Presiden Jokowi yang selalu menyatakan mendukung KPK dan menguatkan KPK," ucapnya. n sapto andika candra/dian fath risalah, ed: satria kartika yudha
Daftar peserta seleksi capim KPK yang lulus profile assessment
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
11. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolongan (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
14. Nurul Ghufron (Dosen)
15. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
17. Sri Handayani (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
19. Sujanarko (Pegawai KPK)
20. Supardi