REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membantu semaksimal mungkin untuk para pengungsi pencari suaka di Jakarta. Dan saat ini, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pengungsi dan pencari suaka di DKI Jakarta ini ke Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
"Sebetulnya ini harus dibicarakan bersama UNHCR, karena merekalah yang bertanggung jawab menangani pengungsi dengan pemerintah pusat, sedangkan Pemda DKI membantu sifatnya hanya kemanusiaan saja," ujar Anies kepada wartawan, Jumat (23/8).
Anies mengatakan seluruh pengelolaan para pengungsi itu ada di tangan UNHCR, jadi kewenangannya ada di sana. Sifat dari bantuan dari Jakarta hanya untuk mengisi kebutuhan dasar disaat UNHCR belum menjalankan. Tetapi, kini persoalan pebgungsi ini harus tetap dikembalikan kepada kewenangannya, dan itulah yang sekatang sedang dilakukan Pemda DKI.
Kemudian soal keributan para pencari suaka di Kalideres akibat rebutan bantuan, Anies menyebut mereka telah dipisahkan antara pengungsi dari Sudan dengan pengungsi dari Afghanistan. Kemudian, Pemprov DKI hanya ingin kalau kemudian ada bantuan kembali dipastikan pembagian harus berjalan tertib, rapi dan jumlahnya cukup, sehingga tidak menimbulkan masalah rebutan bantuan
Anies menyebut Pemprov DKI pun telah banyak memberi bantuan kebutuhan dasar untuk pengungsi. Yaitu sebatas kebutuhan dasar, karena itu untuk kedepan ia berharap UNHCR bisa berpartisipasi lebih besar dalam menyelesaikan persoalan pengungsi tersebut.
"Kembalikan ke UNHCR, butuh ketulusan UNHCR," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta UNHCR memulangkan para pengungsi secepatnya. Edi menyebut para pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat sudah tidak bisa ditempati pengungsi kembali dan batas akhir mereka adalah pada 31 Agustus 2019 ini.
Edi menyebut salah satu alasannya adalah keterbatasan anggaran, di mana Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai hidup dan menampung mereka. Karena itu, Edi meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan kebutuhan para pencari suaka.
"Kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," imbuhnya.