Jumat 23 Aug 2019 21:13 WIB

Propam Polda Jabar Periksa Polwan Pemberi Miras

Kompol C diperiksa untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemberian miras.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kompol C, oknum Polwan Polrestabes Bandung yang diduga memberi dua dus minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Kota Bandung. "Polda Jabar sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Kompol C) sudah menjadi terperiksa dalam masalah ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (23/8).

Terkait peristiwa itu, dia mengatakan sudah mengambil langkah. "Kita Polda Jabar sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saat ini, yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8).

Baca Juga

Menurut Truno, pemeriksaan terhadap Kompol C dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemberian miras terhadap mahasiswa Papua di asrama mereka di Jl Taman Cilaki, Kota Bandung. "Bidang Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemberian miras kepada mahasiswa Papua ramai di media sosial (Twitter). Akun @anzharcore memposting video saat penyerahahan kembali dua dus miras yang diduga diberikan seorang Polwan di aksi Kamisan depan Gedung Sate beberapa waktu lalu.

Video berdurasi 2,19 detik itu memperlihatkan seorang polwan berseragam lengkap memegang pengeras suara tengah menjelaskan bahwa minuman itu bukan minuman keras namun minuman segar. Penjelasan itu disanggah massa yang berkeliling di sekitarnya.

Menurut massa, di botol minuman itu jelas tertulis mengandung alkohol 19 persen. Dari viralnya rekaman video tersebut Polda Jabar melakukan penyelidikan dan memeriksa Kolpol C yang berstatus sebagai terperiksa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement