Ahad 25 Aug 2019 20:11 WIB

Paripurna APBD Perubahan KBB Buntu, Wabup Hengky Enggan Teken

Ini lantaran paripurna APBD KBB tidak dihadiri Bupati Aa Umbara

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LEMBANG, AYOBANDUNG.COM—Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 berakhir buntu. Hal ini lantaran tidak dihadiri Bupati Aa Umbara dan Wakil Bupati enggan bertanggung jawab.

Agenda paripurna yang berlangsung di Hotel Novena Lembang, Jumat (23/8/2019) sore bahkan diwarnai aksi walkout sebagian besar anggota DPRD setelah mengetahui Wakil Bupati tak akan datang.

“Kami dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB menunggu tapi pak wakil tidak datang,” kata anggota Fraksi Hanura Eber NH Simbolon usai paripurna.

AYO BACA : Wabup Hengki Semprot ASN KBB, Minta Dibalas Pesan WA

Eber mengatakan, jika tidak selesai hari ini akan berdampak pada kepada keterlembatan penetapan anggaran perubahan. 

“Kami kecewa karena ini peripurna terakhir bersama dewan yang lolos dan tidak lolos, lusa sudah pelantikan dewan terpilih,” kata Eber. 

Melalui sambungan telepon, Wabup KBB Hengky Kurniawan yang hari ini sebagai Plh Bupati Bandung Barat mengatakan, dirinya enggan datang dan menandatangani kebijakan strategis ini. 

AYO BACA : Empat Pelaku Rudapaksa di KBB Ditangkap

Pertimbangannya karena selama ini ia tidak pernah terlibat dalam proses awal penetapan APBD perubahan hingga khawatir jika berdampak hukum kemudian hari.

"Sebenarnya dari beberapa jam yang lalu saya sudah sampaikan kepada ibu ketua (DPRD KBB), pertama karena memang alasannya. Saya tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran perubahan," katanya. 

Hengky menambahkan, penandatanganan penetapan anggaran perubahan merupakan kebijakan strategis yang harus dilakukan oleh Bupati Bandung Bandung Barat Aa Umbara yang kini masih menjalankan ibadah haji.

"Plt itu tidak dapat mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, salah satunya anggaran. Bicara strategis itu kan termasuk rotasi mutasi, anggaran dan sebagainya, makanya saya selaku pribadi tidak berani tanda tangan karena dampak hukumnya kan akan ke saya nantinya. Saya tidak mau disalahkan atau saya kena dampaknya," ujarnya.

AYO BACA : PMI KBB Keluhkan Hibah Pemda Hanya Rp15 Juta

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement