Jumat 23 Aug 2019 14:37 WIB

Polwan Diduga Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Diperiksa

Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris C sejak kemarin.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perwira Polwan Komisaris C di Bandung menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Komisaris C diduga memberikan minuman keras ke Asrama Mahasiswa Papua di Bandung pada Kamis (22/8) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polda sudah melakukan proses pemeriksaan internal pada Kompol C. "Yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," ujar Trunoyudo, Jumat (23/8).

Baca Juga

Pemeriksaan telah dilaksanakan sejak Kamis (23/8). Hingga saat ini, Trunoyudo mengatakan, belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan itu.

Ia menyatakan, Propam akan mendalami motif polisi tersebut memberikan miras pada mahasiswa Papua yang hendak melaksanakan aksi tersebut. "Propam Polda Jabar sejak kemarin malam telah mengambil langkah," ujarnya. 

Kejadian itu diketahui saat koordinator komsumsi aksi bernama Miles mengaku diberi oleh polwan tersebut dan seorang rekannya dua dus mie instan, beras dan dua dus miras. Awalanya, Miles tidak mengetahui isi dua dus minuman itu miras. Namun, setelah diperiksa, dua dus minuman itu ternyata berisi miras dengan kandungan 19 persen alkohol.

Sementara mahasiswa Papua yang menerima Miras tersebut merasa tidak terima dengan pemberian Polisi. Pada Kamis, mereka langsung menyerahkan kembali minuman itu pada Kompol C.

Dalam video yang beredar di akun Twitter @anzharcore yang telah dikonfirmasi Republika, tampak Kompol C menyebut miras yang diserahkan ke para mahasiswa adalah minuman penyegar. Namun, para mahasiswa Papua tak terima lantaran pada minuman tersebut tertera jelas berisi alkohol 19 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement