Kamis 22 Aug 2019 18:54 WIB

Sosialisasi Produk Halal Targetkan Pelajar

LPPOM punya kewajiban mensosialisasikan produk halal, terutama bagi pelajar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nora Azizah
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia  (LPPOM MUI) DKI Jakarta melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada  pelajar di Aula Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Foto: Dok Dinsos DKI Jakarta
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelajar di Aula Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal. Kali ini sosialisasi dilakukan di Aula Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Sosialisasi ini dilakukan karena tren peduli halal di Jakarta sudah mulai aktif dan masif. Meski masih ada perusahaan makanan yang belum peduli tentang halal, MUI DKI Jakarta melalui LPPOM berusaha terus mengampanyekan pentingnya produk halal dalam penggunaanya. 

 

"LPPOM punya kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang produk halal, terutama siswa siswi di Jakarta. Tujuannya agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk memilih makanan yang sudah halal," ujar Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Bayu Jagatnata dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (22/8).      

 

Ia menambahkan, sosialisasi dan promosi halal diperlukan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui kegiatan sosialisasi dan promosi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat mengerti dan memahami tentang pentingnya produk halal.

 

Provinsi DKI Jakarta, memiliki mimpi pada tahun 2020 ingin menjadikan halal bukan hanya sebatas label produk, namun masuk menjadi gaya hidup masyarakat Jakarta. Tujuannya agar tercipta kota yang sehat, aman dan nyaman. 

 

Bayu juga menjelaskan tentang prosedur sebuah produk dicap sebagai produk halal oleh MUI. Salah satunya perihal bahan makanan gelatin yang biasa digunakan untuk mengenyalkan makanan.

 

Gelatin ini berasal dari dua sumber, babi dan sapi. Jika diambil dari babi, jelas produk tersebut haram hukumnya. Namun yang berbahan dasar sapi, harus dilihat terlebih dahulu bagaimana penyembelihannya. LPPOM harus jeli dan teliti dalam hal ini.

 

LPPOM MUI DKI saat ini sedang melaksanakan persiapan menuju Olimpiade Halal untuk tingkat SMA/MA se-Indonesia. Tidak hanya nasional, lomba ini juga diikuti oleh negara tetangga via media daring. Besar harapannya, MUI DKI Jakarta menjadi grand finalis dalam ajang tersebut. 

 

"Saya berpesan kepada siswa siswi khususnya yang di Jakarta, tuntutlah yang namanya ilmu sebanyak banyaknya. Bukan hanya di bangku sekolah tapi di manapun harus di dukung dengan ilmu. Contohnya mengenai hal ini, dengan kita cerdas dalam kehalalan dalam membeli produk, akhirnya kita tahu dan bisa membedakan mana yang halal dan haram," lanjut Bayu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement