Sabtu 17 Aug 2019 11:57 WIB

Tradisi Nelayan Aceh, Libur Melaut Tiap 17 Agustus

Puluhan ribu nelayan di Aceh libur melaut setiap tanggal 17 Agustus

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ratusan Kapal Motor (KM) nelayan parkir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rahmad
Ratusan Kapal Motor (KM) nelayan parkir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Puluhan ribu nelayan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh libur melaut pada Sabtu (17/8). Libur ini dalam rangka menghormati peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia.

Sekretaris Panglima Laot/lembaga adat nelayan Aceh, Oemardi, yang dihubungi dari Banda Acehmenjelaskan libur melaut bagi nelayan itu sudah menjadi tradisi turun-temurun. Hal ini juga merupakan bentuk kesadaran bagi masyarakat pesisir di Aceh.

Baca Juga

"Sejauh ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan nelayan. Mereka sangat konsisten tidak melaut atau pantang berlayar mencari ikan setiap peringatan proklamasi 17 Agustus," kata dia, Sabtu (17/8).

Lembaga Panglima Laot, katanya, telah membuat aturan berupa pemberian sanksi bagi nelayan yang melanggar aturan tersebut. Sanksi adat itu misalnya paling rendah menyita hasil tangkapan sampai menyita kapal yang digunakan beroperasi pada hari pantang melaut. "Ini merupakan komitmen bersama, namun sajuh ini tidak ada yang melanggarnya," tegas Oemardi.

Sekitar 30 persen dari sekitar lima juta penduduk Aceh adalah nelayan. Mereka tinggal di sepanjang 800 kilometer garis pantai di Aceh.

"Kondisi itu juga menunjukkan kecintaan dan rasa nasionalisme masyarakat, khususnya para nelayan Aceh kepada Tanah Air. Pantangan melaut pada hari proklamasi itu juga diputuskan pada saat musyawarah adat nelayan Aceh/panglima laot sekitar tahun 2002," kata Oemardi.

Selain peringatan hari proklamasi kemerdekaan, nelayan Aceh juga pantang melaut pada saat peringatan tsunami setiap 26 Desember, saat Idul Fitri, dan Idul Adha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement