Jumat 16 Aug 2019 20:14 WIB

Komitmen Muhammadiyah dan BNN dalam Memberantas Narkoba

Muhammadiyah dan BNN jalin kerja sama terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Penandatanganan MoU antara BNN dan PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah pada Jumat (16/8).
Foto: Republika/Fuji EP
Penandatanganan MoU antara BNN dan PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah pada Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Terkait itu, BNN melibatkan ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah.

Sebagai upaya menyukseskan P4GN, BNN dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/8). Kedua belah pihak sepakat bersinergi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga

"Kita ketahui bersama Muhammadiyah organisasi yang besar dan memiliki lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan yang banyak, itu suatu kekuatan besar (untuk mendukung upaya P4GN)," kata Kepala BNN, Heru Winarko kepada Republika usai menandatangani MoU di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/8). 

Heru menyampaikan, BNN mengajak Muhammadiyah untuk membantu mensukseskan program P4GN. Maka BNN menyerahkan modul pendidikan anti narkoba untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi.

Dia berharap modul tersebut dapat dimasukkan pada kurikulum pendidikan di Muhammadiyah. Minimal menjadi muatan lokal di lembaga pendidikan Muhammadiyah.  Menurutnya, lembaga kesehatan di Muhammadiyah juga bisa menjadi tempat konsultasi tentang narkoba bagi anak-anak yang membutuhkan.

Menurut Heru, Muhammadiyah punya kekuatan untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara lebih luas. "Maka BNN mengajak Muhammadiyah untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, (bahaya narkoba) dari sudut pandang agama khususnya agama Islam," ujarnya.

Melalui siaran pers, Kepala BNN menyampaikan, ruang lingkup kerja sama BNN dan Muhammadiyah meliputi penyebaran informasi dan edukasi tentang P4GN. Serta pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, pembentukan relawan anti narkoba di lingkungan Muhammadiyah, pelaksanaan tes uji narkoba secara mandiri, dan pelaksanaan rehabilitasi.

Pihak BNN menilai, kerja sama dengan Muhammadiyah memiliki potensi yang besar. Sebab, Muhammadiyah adalah salah satu organisasi massa terbesar di Indonesia, dengan kepengurusan yang merata di dalam negeri, dari level nasional hingga kecamatan.

Muhammadiyah juga memiliki fasilitas layanan kesehatan dan lembaga pendidikan yang tersebar di Tanah Air.

"Ini menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga yang sangat strategis dalam mendukung upaya P4GN terutama dalam memberikan sosialisasi P4GN kepada masyarakat," kata Heru.

BNN berharap agar nota kesepahaman dengan Muhammadiyah dapat segara ditindaklanjuti. Yakni dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program serta kegiatan yang berkaitan dengan penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement