Jumat 16 Aug 2019 09:43 WIB

Jokowi: UU yang Menyulitkan Harus Dibongkar

Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan

Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Suasana Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat.

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat (16/8).

Hal itu dikatakan oleh Jokowi ketika membahas mengenai fungsi legislasi DPR dalam sidang tahunan tersebut. Jokowi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun 15 RUU tersebut adalah; RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR dikatakan Jokowi telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan.

"Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi.

DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, tambah dia. "Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia," paparnya.

Lebih lanjut Jokowi memaparkan bahwa pada bulan September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya, serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

"DPR juga terus menjalankan misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antar-parlemen di tingkat regional dan global," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement