REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk melaporkan sebuah media online terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebutkan adanya kerugian sebesar Rp 9 triliun pada bank tersebut. Laporan itu dibuat dan telah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pun membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh pihak Bank Mandiri. Argo menegaskan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi pelapor, saksi ahli, dan barang bukti
"Sudah kita terima laporannya dan kita lakukan penyelidikan. Nanti kita klarifikasi terlapor seperti apa dan saksi-saksi yang lain beserta barang bukti," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Corporate Secretary Group Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan adanya kerugian Rp 9 triliun pada Bank Mandiri dan akan diambil alih oleh China itu hoaks dan tidak benar. Berita ditulis dalam situs www.fnn.co.id, Selasa (13/8), dengan judul "Dijebol Siber Rp 9 Triliun, Bank Mandiri Segera Bangkrut?".
"Tidak ada kerugian yang dialami (Bank Mandiri) dan tidak ada serangan siber, tidak ada China yang mengambil Bank Mandiri," tegas Rohan.
Rohan menilai, pemberitaan itu merugikan pihaknya dan dapat memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap Bank Mandiri. Sebab, kata dia, Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 30 juta nasabah.
"(Kerugian) berupa kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat paling penting dari industri perbankan karena dengan kepercayaan itulah orang menabung di sebuah bank. Mereka (nasabah) juga bertanya apakah (pemberitaan) itu benar atau enggak," ungkap Rohan.