Rabu 14 Aug 2019 20:03 WIB

Satgas Antimafia Bola Jilid II Gelar Rapat Perdana

Rapat dihadiri Direktur Reskrimum dari 13 wilayah penyelenggara Liga 1.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus mafia bola Dwi Irianto alias Mbah Putih (kiri) dan Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng (tengah), dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terdakwa kasus mafia bola Dwi Irianto alias Mbah Putih (kiri) dan Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng (tengah), dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola jilid II mengadakan rapat perdana hari ini, Rabu (14/8). Dalam rapat perdana tersebut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda dari 13 wilayah penyelenggara Liga 1 Indonesia.

"Dalam rapat koordinasi ini kita undang Satgas Antimafia Bola yang dibentuk dengan mengembangkan sayapnya dengan bentuk 13 satgas daerah wilayah di mana dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia," kata Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Rapat perdana Satgas Antimafia Bola jilid II itu berlangsung di Polda Metro Jaya. Hendro menyebut, rapat itu bertujuan untuk menyamakan visi dari seluruh satgas yang tersebar di 13 wilayah tempat berlangsungnya Liga 1.

Hendro menjelaskan, dibentuknya Satgas Antimafia Bola jilid II ini untuk mewujudkan sepak bola yang bersih. Nantinya, sambung dia, satgas ini akan bertugas mengawasi pertandingan sepak bola.

"Tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana. Maka kita juga akan penyelidikan dan penyidikan seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," papar Hendro.

Selain itu, ia juga menegaskan, Satgas Mafia Bola jilid II juga akan menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai ditangani sebelumnya. Salah satunya adalah kasus mafia bola dengan tersangka Vigit Waluyo.

"Kita akan menindaklanjuti untuk proses yang belum selesai," imbuh Hendro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement