Kamis 15 Aug 2019 01:19 WIB

Dalam Dua Hari, Dua Orang Tertabrak Kereta di Kroya

Korban tidak menghiraukan peringatan petugas dan masinis.

Rep: eko widiyatno/ Red: Ani Nursalikah
Stasiun Kroya di Cilacap.
Foto: Dephub
Stasiun Kroya di Cilacap.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dalam dua hari, dua orang tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Musibah pertama terjadi di perlintasan KA Desa Gentasari Kecamatan Kroya, Selasa (13/8) pagi.

Ssedangkan musibah kedua terjadi di Desa Kedawung Kecamatan Kroya, Rabu (14/8) dini hari. Dalam kecelakaan yang terjadi di Desa Kedawung, korban perempuan ini tertabrak KA pengangkut semen yang melintas sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga

"Korban tertabrak KA pengangkut semen dari arah Cilacap yang baru melintas di jalur itu," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Rabu. 

Berdasarkan laporan masinis KA yang diterima Pusdal Daop 5 Purwokerto, masinis KA sempat beberapa kali memberikan Semboyan 35 (membunyikan klakson KA) karena melihat ada pejalan kaki di jalur KA. "Namun pejalan kaki itu tidak mengindahkan," katanya.

Berdasarkan kejadian itu, Keamanan Stasiun Kroya yang menerima laporan kejadian itu, langsung melacak ke tempat kejadian. "Saat itu, petugas menemukan jenazah  perempuan yang tertabrak KA. Korban mengalami luka di bagian dahi, patah tulang di bagian kaki dan lengan. Temuan itu, kemudian dilaporkan Polsek Kroya," katanya.

Petugas yang memeriksa korban, awalnya tidak dapat mengetahui identitas korban karena tidak ditemukan adanya kartu identitas di sekitar lokasi kejadian. Dari pemeriksaan, hanya diketahui perempuan tersebut mengenai gaun tanpa lengan, mengenakan kalung emas putih dengan liontin hijau, dan cincin emas.

Kemudian diketahui, korban bernama Sulasmi (32 tahun), warga Desa Mujur Kecamatan Kroya. "Korban sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan," kata Supriyanto.

Sedangkan pada kejadian sebelumnya, korban yang tertabrak KA saat sedang melintas di perlintasan Desa Gentasari Kecamatan Kroya dengan menggunakan sepeda motor. "Korban tertabrak KA Bogowonto jurusan Kroya-Jakarta," katanya.

Kapolsek Kroya AKP Evon Fitrianto mewakili Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, menyebutkan korban yang diperkirakan berusia 55 tahun tersebut, belum diketahui identitasnya karena tidak membawa kartu identitas. "Sebelum kejadian, petugas penjaga palang pintu swadaya sebenarnya juga sudah meneriaki korban untuk berhenti. Namun tidak dihiraukan sehingga korban terserempet KA," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah. Sedangkan sepeda motor yang digunakan korban, juga rusak berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement