Rabu 14 Aug 2019 17:13 WIB

Anies Tunggu Kepastian Soal ASN Bisa Kerja di Rumah

Pemprov menungu kebijakan resmi Kemenpan RB soal ASN kerja di rumah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi wacana soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan bekerja di rumah. Ia mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana yang dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redormasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin.

"Kita menunggu sampai kemenpan RB memiliki kebijakan yang resmi. Dari situ kita akan respon," kata Anies kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/8).

Anies mengakui sangat menghormati apa yang disampaikan MenpanRB soal wacana ASN bisa bekerja di rumah tersebut. Namun, ia memilih untuk menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sehingga Pemprov pun bisa menyesuaikan.

"Saya bekerja mengikuti ketentuan dan aturan, jadi begitu ada ketentuan dan aturan, nanti kita menyusun langkah-langkahnya," ujar Anies.

Sebelumnya Kemenpan RB membuka wacana ASN bekerja dari rumah. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja menyebut kepintaran ASN dalam menggunakan teknologi menggiring sistem pemerintahan Indonesia ke birokrasi 4.0.

Wacana ini ditanggapi beragam, termasuk dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang menganggap wacana itu belum tepat untuk diterapkan saat ini. JK beralasan, agak sulit menerapkan ASN bekerja di luar kantor Pemerintahan untuk posisi-posisi tertentu. JK menilai ASN kerja dari rumah akan menyulitkan koordinasi di Kantor Pemerintahan. Selain itu, tidak ada jaminan para ASN disiplin jika bekerja dari rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement