BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat pleno guna menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Jabar di aula kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa (13/8/2019).
Dalam ketetapan yang sebelumnya telah diputuskan Mahkamah Konstitusi pada 9 Agustus lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui meraih kursi terbanyak di Bandung Raya dan Cimahi, yakni dapil Jabar 1 hingga Jabar 3 sebanyak total 5 kursi.
Bila digabungkan dari hasil perolehan kursi di dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Cimahi), Jabar 2 (Kabupaten Bandung) dan Jabar 3 (Kabupaten Bandung Barat), maka didapat total 22 kursi yang diisi oleh PKS (5), Gerindra (4), Golkar (4), Demokrat (2), PDIP (4), serta PKB, Nasdem dan PAN masing-masing 1 kursi.
Jumlah alokasi kursi untuk DPRD Jabar dari dapil Jabar 1 sebanyak 8 kursi, dapil Jabar 2 sebanyak 10 kursi dan dapil Jabar 3 meraih 4 kursi.
Secara keseluruhan, jumlah parpol yang lolos melenggang ke DPRD Jabar berjumlah 10 partai yang terdiri dari Gerindra, PKS, PDIP, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP dan Perindo. Gerindra mendapat jatah terbanyak sebesar 25 kursi.
Dari 120 kursi, Gerindra memperoleh 25 kursi, kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 kursi, Golkar 16 kursi, dan seterusnya, ungkap Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok ketika ditemui selepas rapat.
Sementara itu, sisanya diraih PKB (12 kursi), Demokrat (11 kursi), PAN (7 kursi), Nasdem (4 kursi), PPP (3 kursi) dan Perindo (1 kursi).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62% calon anggota dewan yang terpilih merupakan wajah baru. Sisanya atau sebesar 38% diisi oleh wajah lama. Sementara itu, sebanyak 19% kuotanya diisi perempuan.