REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan tanda ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran akibat penggunaan arus listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, nantinya pemprov akan menerjunkan tim untuk melakukan penilaian di setiap pemukiman di Ibu Kota yang rawan kebakaran.
"Kampung yang di sana ditemukan ada seliweran kabel-kabel yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menghasilkan hubungan pendek, di situ kampungnya diberi tanda dan harus diperbaiki," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Anies, tempat yang berpotensi menghasilkan api pun harus mendapatkan ekstra pengamanan. Nantinya, apabila sudah mendapat penanganan, tanda tersebut boleh dilepas.
"Hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa lokasi tersebut rawan kebakaran. Harus diperbaiki sama masyarakat karena yang memasang (instalasi) itu kan bukan pemerintah, yang masang itu adalah masyarakat. Termasuk ketika ada kegiatan usaha yang punya potensi kebakaran atau punya potensi menghasilkan api," ujar dia.
Sejumlah kebakaran terjadi di Jakarta, salah satunya di permukiman padat di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.