Senin 12 Aug 2019 17:44 WIB

Anggota DPRD Sleman Dipesan Jaga Sikap Kritis

Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 di Pendopo Parasamya Setda Sleman.
Foto: Dokumen.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 di Pendopo Parasamya Setda Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman, DIY, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan diawali Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD periode 2014-2019, Haris Sugiharta.

Haris memaparkan kerja-kerja yang dilakukan DRPD periode 2014-2019, seperti terbitan produk-produk hukum. Sedangkan, pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim.

Usai sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD. Kemudian, pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman, Haris Sugiharta, dan Wakil Sementara, Raudi Akmal.

Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo, turut sampaikan harapan untuk DPRD. Utamanya, agar mereka dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai yang telah diamanatkan konstitusi.

Ia mengingatkan, DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Mereka diminta bisa mengoptimalkan fungsi-fungsi untuk memperjuangkan aspirasi.

Selain itu, ia berpesan agar DPRD periode 2019-2024 senantiasa menjaga kualitas yang merepresentasikan pluralitas. Sekaligus, setia kepada kepentingan masyarakat.

"DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja, saling mendukung dengan eksekutif, tanpa abaikan sikap kritis," kata Sri, di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Senin (12/8).

Sri berpendapat, anggota dewan merupakan harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, otonomasi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintah yang bersih. "Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Sri.

Mereka dilantik berdasar SK Gubernur DIY No. 176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024 dan Pemberhentian Keanggotaan DPRD Masa Jabatan 2014-2019.

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah anggota DPRD Sleman yang telah terlantik terdiri dari 37 orang pria dan 13 orang wanita. Perolehan terbanyak diraih PDIP dengan 15 kursi.

Kemudian, enam kursi didapatkan PKB, enam kursi Partai Gerindra, enam kursi PKS, enam kursi PAN, lima kursi Partai Golkar, tiga kursi Partai Nasdem, dan tiga kursi didapatkan PPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement