Senin 12 Aug 2019 15:57 WIB

BSSN: Kebutuhan Kemanan Siber Sudah Mendesak

Kebutuhan pengaturan kemanan siber di sektor strategis sudah sangat mendesak

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Keamanan siber
Keamanan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut kebutuhan pengaturan keamanan siber di sektor strategis sangat mendesak. Karena itu, BSSN mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Kemanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

“Kebutuhan pengaturan kemanan siber di sektor strategis yang rawan menjadi sasaran serangan siber, kini sudah sangat mendesak,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam acara Kegiatan Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU tentang Kemanan dan Ketahanan Siber di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Dia menganggap sistem siber menjadi kebutuhan penting bagi bangsa dan masyarakat Indonesia. Indikasinya terlihat dari masyarakat yang kini bergantung pada akses internet dan pemanfaatan gawai, seperti telepon seleluer, perangkat komputer, laptop dan sebagainya untuk menjalankan aktivitasnya.

Hinsa menganggap pada satu sisi, kondisi itu menjadikan Indonesia sebagai pasar sangat besar terhadap aneka produk terkait sistem siber. Namun di sisi lain, dia mengatakan, siber Indonesia rawan disalahgunakan pihak tertentu, misalnya kelompok kriminal, teroris yang tidak diinginkan.

Karena itu, Hinsa mengatakan beragam upaya multisektoral dilakukan sebagai bagian dari pengamananan siber, akibat penyalahgunaan sarana prasarana siber. Namun, keterlibatan berbagai sektor tersebut perlu diorganisir secara efektif melalui regulasi yang kuat agar kolobaroasi antarsektor dapat terjalin dengan optimal.

Sebagaimana seluruh negara di dunia yang berupaya membangun keamanan sibernya, Hinsa menilai Indonesia di era transformasi digital, juga sedang giat-giatnya membangun keamanan dan ketahanan ranah siber. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara penguasaan dan kemandirian teknologi di Indonesia dengan negara-negara yang telah maju dalam bidang keamanan siber.

“Untuk mendukung upaya tersebut diperlukan payung hukum yang kuat, serta peningkatan kesadaran, serta kepedulian semua pihak mengenai pentingnya penerapan standar keamanan siber,” ujar Hinsa.

Dia menegaskan keamanan siber di berbagai sektor strategis merupakan persyaratan mutlak, agar kian dalam ketersediaan dan integritas jaringan informasi, baik secara nasional maupun global dapat terwujud. Hinsa mengatakan kedaulatan tidak hanya bersifat fisik, tapi juga non-fisik. Dengan itu, perlu mengakomodasi ranah siber untuk menjaga negara dari berbagai gangguan atau serangan yang berdampak pada geostrategis maupun geopolitis suatu negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement